Pemerintahan
Penyidik KPK Amankan Dokumen Proyek dan Perizinan Tempat Wisata, Pada Hari Pertama Penggeledahan
Memontum Kota Batu – Penyidik KPK berhasil menemukan sejumlah temuan dalam penggeledahan hari pertama yang berlangsung pada Rabu (06/01) kemarin di Balai Kota Among Tani, Kota Batu.
Beberapa temuan dalam penggeledahan hari pertama yang berlangsung di Dinas PUPR Bina Marga, Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata Kota Batu, diantaranya adalah dokumen proyek kegiatan dan dokumen perizinan tempat wisata di Kota Batu.
“Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perijinan-perizinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, melalui pesan singkat di WhatsApp, Kamis (07/01) tadi.
Berikutnya, tambah Ali, tim (penyidik, red) akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini.
Masih menurut Jubir KPK, terkait kasus dugaan TPK (tindak pidana Korupsi) gratifikasi di Pemkot Kota Batu tahun 2011 sampai 2017, penyidik KPK sejak Selasa (05/01) lalu, sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Pemeriksaan saksi, berlangsung di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jl. AP III Katjoeng Permadi No.16, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.
“Pertama, Moh. Zaini (swasta atau pemilik PT Gunadharma Anugerah). Didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak yang terkait perkara ini agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkot Batu,” tulisnya.
Lalu, saksi Kristiawan (mantan Asisten rumah tangga). “Didalami pengetahuannya terkait dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini untuk menerima sejumlah uang dari para kontraktor dan SKPD di Pemkot Batu,” lanjutnya.
Sebagaimana diberitakan memontum.com, tiga kantor dinas di Kota Batu, langsung disasar pada penggeledahan hari pertama. Pelaksanaan yang berlangsung lebih 6 jam itu, berakhir sekitar pukul 16.30.
Saat akan meninggalkan lokasi penggeledahan atau tiga kantor dinas, tiga koper besar dan dua koper kecil, turut menyertai penyidik. Sementara selama pemeriksaan, juga turut menghadirkan mantan Dinas Pendidikan, Mistin dan Kepala Dinas Pendidikan yang sekarang, Eny Rachyuningsih. (cw2/bir/sit)