Hukum & Kriminal
Penyidik KPK Kembali Periksa Empat Pensiunan Pemkab Tulungagung, Satu Diantaranya Mantan Sekwan

Memontum Tulungagung – Penyidikan dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Pemkab Tulungagung, terus ditelusuri tim penyidik KPK. Bahkan, Rabu (29/06/2022) tadi, pemeriksaan lanjutan dengan memanggil mantan-mantan pejabat Pemkab Tulungagung, pun kembali dilakukan.
Diperoleh keterangan, ada sedikitnya empat pensiunan Pemkab Tulungagung, yang harus berurusan dengan penyidik KPK. Keempatnya, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolres Tulungagung. Sementara salah satu nama yang diperiksa, yakni mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tulungagung.
“Hari ini (29/06) kembali pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) Bantuan Pemprop Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan penyidik di Polres Tulungagung di Jalan Ahmad Yani Timur, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung,” kata Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.
Disinggung nama-nama yang dijadwalkan dicecarkan pertanyaan penyidik KPK, Ali Fikri mengurai, diantaranya mantan kepala bidang (Kabid) dan kepala bagian (Kabag) hingga Sekretaris DPRD, kala itu. Sejumlah nama, masih dalam kapasitas sebagai saksi.
Baca juga :
- Bupati Situbondo Lepas Gelaran Merak Baluran Tourism yang Suguhkan Wisata Bahari
- DPRD Kota Batu Dukung Rencana Pembangunan Fly Over di Jurang Susuh Kota Batu
- Batu Shining Orchids Week 2023 Didorong Jadi Tuan Rumah Pameran Anggrek Tingkat Asia Pasifik
- Tasyakuran HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Lumajang Ingatkan Generasi Emas 2045
- Libatkan Potensi Lokal dan UMKM di Hari Bakti Pekerjaan Umum, Pj Bupati Lumajang Apresiasi DPUTR
“Saksi yang dijadwalkan, atas nama Budi Fatahillah Mansyur PNS atau mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung 2014-2020. Yuwono Pramudianto, pensiunan PNS atau mantan Kabag Renkeu (Rencana Keuangan) Set DPRD Tulungagung. Yamani, pensiunan PNS atau mantan Kasubbag Perencanaan BPKAD dan Sukarji, pensiunan PNS atau mantan Kabid Binamarga PUPR Tulungagung,” urai Ali Fikri.
Dengan pemeriksaan yang dilakukan hari ini, maka sedikitnya sudah 11 orang yang telah minta keterangan secara maraton oleh penyidik KPK. Sebelumnya, ada tujuh nama, yang diantaranya adalah Bupati Tulungagung non aktif dan vonis, turut diperiksa.
Dimulai Senin (27/06/2022) lalu, penyidik meminta keterangan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tulungagung, Indra Fauzi, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hendrik Setiawan, mantan Badan Perencaan Daerah (Bapeda) 2016-2020, Suharto dan Mantan Kepala Bappeda 2013-2016, Sudigdo Presetyo. Disusul Selasa (28/06/2022) kemarin, Sutrisno mantan Kadis PUPR Tulungagung 2014-2018, Syahri Mulyo, mantan Bupati Tulungagung periode 2013-2018 dan 2018-2023 dan Supriyono mantan Ketua DPRD Tulungagung 2014-2019.
Terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Pemkab Tulungagung, KPK juga sudah menetapkan beberapa nama sebagai tersangka. Hanya saja, nama-nama itu masih belum disampaikan secara resmi. (jaz/sit)

-
Hukum & Kriminal4 minggu
Pengelola Rumah Bersubsidi di Sumbersuko Lumajang Diperiksa Unit Tipidkor Polres
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Pulbaket Dugaan Penyalahgunaan Pembangunan dan Penjualan Rumah Subsidi Sumbersuko Terus Didalami
-
Jember3 minggu
Libatkan Swasta Melalui CSR, Pemkab Jember Lakukan Pasar Murah dan Pemberian Makanan Tambahan
-
Kediri4 minggu
Menang Telak Lawan Madura United, Mas Dhito: Komunikasi dan Disiplin Tim Sangat Bagus
-
Politik3 minggu
Alat Peraga Kampanye Tetap Eksis, Bawaslu Trenggalek Akan Lakukan Penertiban
-
Kabar Desa2 minggu
Gebyar Pembangunan Perkebunan Jatim, Ketua Gapoktan Margo Makmur Terima Paket Pengolahan Kopi
-
Kota Malang2 minggu
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Malang Tegaskan Pentingnya Komunikasi dalam Penertiban Simbol Parpol
-
Berita Nasional3 minggu
Dorong Produk UMKM Berbahan Sawit Go Internasional, BPDPKS Gelar Pameran UKMK Sawit di Kota Malang