Kota Malang

Peradi RBA Sikapi Permenristekdikti No 5 Tahun 2019

Diterbitkan

-

Peradi RBA Sikapi Permenristekdikti No 5 Tahun 2019

Pilihan Prodi Perguruan Tinggi atau PKPA Organisasi Advokat

Memontum Kota Malang – Ratusan Advokat yang tergabung dalam Peradi RBA (Rumah Bersama Advokat) selengarakan Rakernas Tahun 2019 di Hotel Amarta Hills Batu. Rakernas ini diselengarakan selama 2 hari yakni tanggal 29 hingga 30 Maret 2019. Salah satu pokok pembahasan menyikapi munculnya Permenristekdikti No 5 Tahun 2019 tentang program profesi advokat, yang tiba-tiba muncul pada Januari 2019.

Banyak terjadi gelombang protes dari organisasi advokat. Bahkan informasinya sudah ada yang melayangkan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung RI terhadap Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No 5 Tahun 2019 tentang Program Profesi Advokat tersebut.

Oleh karena itu Rakernas 2019, Peradi RBA akan membahasa bagaimana kedepannya dalam menyikapi Permenristekdikti ini yang bakal memunculkan Prodi Perguruan Tinggi yang setara dengan PKPA ( Pendidikan Khusus Profesi Advokat) yang diselengarakan oleh organisasi advokat.

Ketua Umum DPN Peradi RBA, Dr Luhut MP Pangaribuan SH LLM mengatakan bahwa Permenristekdikti ini tiba-tiba muncul tanpa adanya pembicaraan dengan advokat.

Advertisement

” Permebristekdikti No 5 Tahun 2019 menjadi program study tentang profesi advokat. Ini jelas berkaitan dengan profesi advokat, organisasi advokat dan juga masyarakat yang ingin menjadi advokat. Peradi RBA sangat terkejut dengan munculnya Permenristekdikti secara tiba-tiba. Padahal ini menyangkut hal yang sangat mendasar di profesi advokat dan organisasi advokat, namun kami tidak diajak bicara terkait munculnya Permenristekdikti ini,” ujar Luhut.

Perlu diketahui bahwa untuk menjadi advokat, sesuai dengan UU Advokat maka harus melalui PKPA, UPA (ujian Profesi Advokat), magang selama 2 tahun dan disumpah.

 

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas