Pemerintahan
Perindo Desak Pemkot Malang Tegas Tangani Dampak Ekonomi dan Sosial Pandemi Covid-19
Memontum Kota Malang – Pemkot Malang yang fokus meng-goal-kan PSBB, ternyata menuai reaksi kecewa dari unsur masyarakat. Pasalnya, sebelum PSBB diberlakukan, sudah diterapkan social dan physical distancing. Ini saja banyak jalan atau akses ekonomi dan sosial yang terpuruk. Karena solusi bantuan ekonomi, yang dikonsep Pemkot Malang sebatas berdasarkan kriteria warga miskin atau keluarga harapan.
Padahal, dampak covid-19 ini, tidak melihat status miskin atau kaya. Semua sektor ekonomi swasta turun omzet, termasuk produksi, daya jual dan daya beli. Jika dikatakan terdampak covid-19, semua pasti terdampak.
Hal ini juga menjadi perhatian Perindo Kota Malang. Sebagai partai yang memiliki konstituen, Perindo telah melakukan penguatan internal. Menyikapi kondisi masyarakat Kota Malang saat ini, Ketua Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly, juga menyerukan keluhan warga yang dia terima.
Dalam pernyataannya, Perindo Kota Malang, menyampaikan saat ini semua lapisan masyarakat Kota Malang merasakan dampak pandemi Covid-19. Selain masalah kesehatan, juga dampak ekonomi dan sosial yang luar biasa.
Sayangnya, berdasar pantauan Dewan Pimpinan Daerah Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Malang, hingga kini belum ada gerakan signifikan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hingga Mei 2019, Pemkot Malang hanya melakukan pendataan demi pendataan. Sebelumnya, melalui berbagai media massa, Pemkot menyatakan sudah menganggarkan dana sebesar Rp 86 miliar, sementara gerakan nyata belum terlaksana maksimal.
Sementara waktu terus bergulir, masyarakat semakin merasakan dampaknya. Pengusaha omzet bisnisnya turun, para pekerja kehilangan mata pencaharian, sedang pedagang kecil dan pekerja jalanan tidak bisa leluasa lagi meraup rupiah untuk dibawa ke rumah.
Menyikapi hal hal tersebut, DPD Partai Perindo Kota Malang memohon Pemerintah Kota Malang agar :
1. Segera menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang makin hari bertambah sulit, serta memberikan penjelasan rinci terkait penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 86 miliar. Bantuan bisa tunai maupun kebutuhan sehari-hari (sembako), yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat, tidak sekadar memberikan harapan yang tak kunjung terealisasi.
2. Memanfaatkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) 2019 yang mencapai Rp 749 miliar .. (yang tercatat sebagai sejarah baru Pemerintahan Kota Malang ) .. untuk digunakan sebagai dana penanganan pandemi dan pasca pandemi Covid-19, sebagai insentif untuk merangsang pertumbuhan ekonomi di Kota Malang, khususnya sektor UMKM dan industri kecil yang jelas sangat terdampak.
3. Agar Pemkot Malang bersama legislatif segera duduk Bersama, merumuskan anggaran dan
langkah terbaik terkait penanganan yang cepat atas dampak ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat.
4. Harapannya segala permasalahan bantuan sosial pemkot Malang bisa diselesaikan sebelum memang PSBB disetujui oleh kemenkes, sehingga masyarakat Kota Malang bisa mendatkan rasa tenang dan jaminan kesejahteraan dari Pemerintah setempat
“Untuk itu DPD Partai Perindo Kota Malang siap mendukung kebijakan pemerintah daerah yang pro kepada masyarakat, dan terus memberikan masukan dan kritik, demi kesejahteraan dan kemajuan Bhumi Arema. Dan tidak lupa DPD Partai Perindo Kota Malang juga menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan relawan yang tak kenal lelah berjuang untuk sesama, di tengah pandemi Covid-19 ini,” tegas Nelly, panggilan Ketua Perindo Kota Malang. (yan)
Berita Terkait :
- Pemkot Malang Ajukan PSBB, Picu Keresahan Masyarakat
- PSBB Kota Malang, FMPC: Sutiaji Rugikan Masyarakat
- RBC Institute Bakti Sosial, Disambati Warga Lambatnya Langkah Pemkot Malang