Kota Malang
Peringatan Hari AIDS Sedunia, Jaringan Lintas Isu Desak Pemkot Malang untuk Terbitkan Perda

Memontum Kota Malang – Peringatan Hari AIDS sedunia tahun ini, mengingatkan bahwa penanganan HIV/AIDS di Indonesia masih belum optimal, terlebih di Kota Malang. Karena pada momentum ini, puluhan orang dari komunitas Jaringan Lintas Isu (Jati) menggelar aksi di depan Balai Kota Malang, Kamis (01/12/2022) pagi.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan, yakni agar Pemerintah Kota Malang segera mengaktifkan kembali Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai HIV/AIDS atau penyakit menular. Karena, Kota Malang termasuk juara dua penyumbang kasus tertinggi HIV di Jawa Timur, setelah Surabaya.
“Kasus penyakit HIV/AIDS ini terus naik. Pasti ada aja orang yang positif, sehingga kami menuntut pemerintah untuk segera mengaktifkan kembali KPA dan juga Perda HIV atau penyakit menular, yang hingga saat ini belum punya,” ujar Perwakilan Jati, Rika Wanda.
Baca juga:
- Pemkab Jember Serahkan 23 Truk dan 25 Pickup untuk Dukung Operasional KDKMP
- Bapenda Kota Malang Pastikan PKB Tak Naik, Realisasi Opsen Sudah Capai 39,3 Persen
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
- Rotasi Jabatan, Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III dan IV
- Hari Pertama SPMB Jalur Domisili, Posko Disdukbud Diserbu Wali Murid
Disebutkan Rika, jika kasus positif HIV/AIDS di Kota Malang saat ini ada sebanyak 2906 kasus. Itu tidak hanya di dominasi oleh orang dewasa saja, melainkan juga anak-anak usia sekolah. Sehingga, menurutnya itu perlu untuk diterbitkan Perda.
“Malang ini tidak ada Perda. Jadi nomenklaturnya itu tidak ada, sehingga payung hukum untuk Orang Dengan HIV/AIDS (ODHIV) itu tidak ada,” katanya.
Sehingga, menurutnya dalam penanganan kasus tersebut harus ada kolaborasi dan peran dari semua pihak. Bukan hanya Dinas Kesehatan saja, melainkan seluruh dinas terkait.
“Peran dari Dinkes, Dinsos, Dikbud, itu sangat penting dan dibutuhkan. Karena itu perlu ada pengobatan, pendampingan, dan informasi serta edukasi ke masyarakat,” lanjutnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif, membenarkan jika Kota Malang memang menduduki peringkat ke dua kasus HIV/AIDS terbanyak di Jawa Timur. “Ada 30 persen orang yang terjangkit HIV di Kota Malang, memang warga asli Kota Malang. Tapi sebagian besar sisanya, warga luar Malang yang menjalani perawatan kesehatan dan memilih menetap untuk menghindari stigma lingkungannya,” jelas Husnul.
Dikatakan Husnul, jika rantai penularan HIV/AIDS itu perlu diputus. Khususnya di kalangan mahasiswa dan pelajar yang perlu dimitigasi dengan pemberian edukasi. Serta memutus rantai LSL (lelaki suka lelaki) dan heteroseksual yang mendominasi kasus HIV/AIDS. (rsy/sit)
















