SEKITAR KITA
Perketat Pengawasan Rutan Situbondo, Siagakan Petugas di Pos Wasrik Baru
Memontum Situbondo – Sebagai upaya peningkatan keamanan dan pencegahan potensi gangguan Kamtib di lingkup Rutan Kelas IIB Situbondo, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Kamis, (17/03/2022), mensiagakan petugas di Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Pos Wasrik), pintu gerbang pertama keluar masuk Rutan Situbondo.
Pos Wasrik merupakan langkah pertama dalam strategi pengamanan di Rutan Situbondo. Adanya Pos Wasrik ini sesuai dengan Undang-Undang Pemasyarakatan nomor 12 tahun 1995 dan Permenkumham nomor 33 tahun 2015, terkait keamanan dan ketertiban di Lapas maupun Rutan. Juga dalam upaya prefentif dalam pencegahan upaya gangguan yang akan masuk ke dalam Rutan.
Baca juga:
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Di Pos Wasrik Rutan Situbondo, setiap kendaraan ataupun orang yang masuk ke dalam halaman Rutan Situbondo, wajib diperiksa secara keseluruhan. Pemeriksaan, meliputi identitas orang yang masuk maupun pemeriksaan barang bawaan yang dibawa. Juga, setiap orang yang masuk ke area Rutan Situbondo petugas Wasrik memastikan cara berpakaian tamu yang berkunjung ke dalam Lapas, yaitu berpakaian rapi dan sopan, serta menggunakan masker. Atau, tetap mengutamakan Prokes di dalam area Rutan Situbondo.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Tomy Elyus, menerangkan bahwa adanya pembangunan Pos Wasrik ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban khususnya di area gerbang utama Rutan Situbondo. “Hal ini berhubungan dengan Permenkumham Nomor 33 tahun 2015 terkait Keamanan dan Ketertiban di Lapas maupun Rutan,” ujar Tommy.
Dengan adanya pembangunan Pos Wasrik, Tomy Elyus berharap agar semua pihak mau bekerja sama dan mendukung pembangunan ini. “Nantinya siapapun yang berkunjung atau masuk ke dalam Rutan Situbondo bersedia diperiksa, bukan hanya pengunjung bahkan petugas ataupun pejabat yang berkunjung ke Rutan Situbondo wajib untuk mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Penjaga yang ditempatkan harus memiliki integritas untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, bukan hanya di dalam Rutan tetapi di luuar Rutan harus antisipasi, “Demi menjaga lingkungan Rutan kelas IIB Situbondo agar tetap kondusif, kita kuatkan penjagaan dari garda terdepan,” ujar Tomy Elyus. (her/gie)