SEKITAR KITA
Permudah Investor Tanamkan Modal, DPM PTSP Surabaya Siapkan Layanan Klinik Investasi
Memontum Surabaya – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) terus berinovasi memberikan kemudahan bagi investor untuk menanamkan modalnya di Surabaya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya, M Taswin, mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan layanan Klinik Investasi.
Baca Juga:
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- HUT 79 Provinsi Jatim, Pj Gubernur Sematkan 10 Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya
- Belum Genap Sepekan Beroperasi, Bus Trans Jatim Koridor V Surabaya-Bangkalan Dilempar Batu
Layanan tersebut, salah satunya bertujuan untuk memudahkan para investor mendapatkan informasi mengenai peluang-peluang investasi di Kota Surabaya.
“Sesuai arahan Pak Wali Kota, sehubungan dengan pandemi di Surabaya sudah mulai mereda, maka kita harus segera menggerakkan ekonomi. Dalam hal ini, kita DPM-PTSP membuat Klinik Investasi,” kata M Taswin, Rabu (08/09) tadi.
Taswin menjelaskan, bahwa Klinik Investasi tak hanya menyediakan layanan konsultasi mengenai Penanaman Modal Asing (PMA) atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
“Mengenai perizinan, sekarang sudah satu pintu di DPM-PTSP. Ini sesuai Perwali Nomor 41 Tahun 2021, sistemnya lagi berproses. Ada yang jalan, ada yang beberapa masih input di sistem,” jelasnya.
Lanjut Taswin mengatakan, nantinya masyarakat cukup datang ke Klinik Investasi jika ingin mendapatkan informasi mengenai beragam jenis investasi maupun perizinan di Surabaya.
Selain itu, pihaknya mengaku, saat ini tengah menyelesaikan penataan ruangan untuk lokasi layanan tersebut. Nantinya cukup satu pintu para pelaku usaha datang ke klinik menanyakan apa saja sudah selesai.
“Nah, klinik ini ruangan sudah ada, tinggal penataan saja, nanti para pelaku investor bisa langsung menanyakan apa saja mengenai rencana investasi mereka di Surabaya,” terangnya.
Sedangkan masalah perijinan sudah ada dalam Perwali Nomor 41 Tahun 2021 telah diatur beberapa jenis perizinan yang nanti tersedia melalui layanan di Klinik Investasi tersebut. Baik itu terkait layanan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha maupun Pelayanan Non Perizinan.
Lebih lanjut Taswin menyebut, pelayanan terpadu di Klinik Investasi itu juga mencakup semua jenis perizinan yang ada di masing-masing Perangkat Daerah (PD) Pemkot Surabaya.
“Semua perizinan yang ada di Perwali No 41 Tahun 2021, nanti masuknya melalui DPM-PTSP dan keluarnya juga. Untuk back office-nya adalah PD teknis sesuai dengan permohonan izin yang diajukan,” jelas Taswin.
Sebab itu, Taswin menyatakan, bahwa ke depan masyarakat tidak perlu lagi datang ke PD terkait apabila ingin mengurus perizinan atau hanya sekadar konsultasi. Sebab, melalui Klinik Investasi, pemkot sudah menyediakan semuanya.
“Nanti kita buat ruangan khusus untuk konsultasi, mudah-mudahan (satu minggu selesai), kita lagi tata. Saat inipun pelaku usaha mau konsultasi bisa. Kita buka mulai hari ini juga bisa,” paparnya.
Lebih lanjut lagi, Taswin menambahkan, tahun 2021 target besaran investasi di Kota Surabaya mencapai Rp 43 Triliun. Sementara di triwulan ketiga, investasi yang masuk telah mencapai sekitar Rp 17,4 triliun. Karena itu, melalui Klinik Investasi ini diharapkan target investasi di akhir tahun 2021 bisa tercapai.
” Tapi karena kondisi pandemi ini, kita buat percepatan perizinan dengan sistem, paling tidak segera menarik investor ke Surabaya,” tambahnya. (ade/ed2)