SEKITAR KITA
Permudah Wajib Pajak, Bapenda Tulungagung Berencana Tambah 30 Tapping Box
Memontum Tulungagung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung berencana mengusulkan adanya penambahan tapping box (alat perekam pajak). Usulan itu, rencananya sebanyak 30 alat yang akan dipasang di sejumlah titik, dengan bekerjasama dengan pihak bank.
Kabid Pengembangan Bapenda, Sonny Jatmiko, mengungkapkan bahwa rencana penambahan alat baru tersebut akan diusulkan ke Bank Jatim. Karena, untuk pengelolaan tapping box Wajib Pajak (WP) hingga pengadaan, sekarang mendapat support dari pihak kedua.
“Karena sekarang belum mengcover keseluruhan WP, kita ke depan harapannya bisa menambah tapping box. Sehingga, akan semakin banyak dan memudahkan WP,” ungkap Sonny Jatmiko, saat ditemui di Kantor Bapenda, Selasa (30/08/2022) tadi.
Diuraikan Sonny, bahwa saat ini jumlah tapping box Pemkab Tulungagung, ada sebanyak 86 unit. Puluhan unit tersebut, mengcover untuk 4 jenis objek pajak. Diantaranya, ada pajak hotel, hiburan, restoran serta pajak parkir.
Baca juga :
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
“Sebenarnya, ini sudah dirintis sejak lama. Kita di tahun 2018 sudah ada pengadaan melalui APBD alat perekam atau tapping box,” paparnya.
Sonny menambahkan, atas rintisan awal, akhirnya disambut baik oleh Bank jatim. Sebab, salah satu program bank tersebut yaitu optimalisasi perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, Bapenda mendapat bantuan sarana kepada Pemkab Tulungagung berupa alat tapping box.
“Total 86 tapping box tadi, itu 33 milik Pemda dan yang 53 dari Bank Jatim. Sekarang, semua pengelolaan keseluruhan dari Bank Jatim. Misalnya butuh maintenance atau upgrade alat atau integrasi ulang dengan WP, maka itu juga sudah di Bank Jatim,” tuturnya.
Sekedar diketahui, perAgustus 2022, pajak restoran Tulungagung sudah menembus angka 81,67 persen dari target capaian Rp 9,2 miliar. (jaz/and/sit)