Kota Malang
Pertengahan Januari Kota Malang Terima Vaksin Covid-19
Memontum Malang Kota – Kesiapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, dibahas bersama Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BNPB, Doni Monardo secara virtual di Ngalam Comand Center (NCC), Selasa (05/01) pagi. Dalam teleconference rapat koordinasi (rakor) tersebut, Kota Malang diwakili oleh Jubir Satgas Covid-19 Kota Malang, dr. Husnul Muarif dan Plt Kepala Dinas Kesehatan, Sri Winarni.
Usai mengikuti rakor tertutup itu, dr. Husnul menyampaikan beberapa poin penting yang dibahas bersama Mendagri. “Teleconference dihadiri Kemenkes, Kemendagri, dan Kepala BNPB. Dari Kemenkes itu, yang utama adalah ketersediaan vaksin, lalu masalah pendistribusian vaksin, kemudian mengenai jadwal pelaksanaan vaksinasi,” ujarnya.
Diterangkan, pelaksanaan vaksinasi secara simbolis akan dilaksanakan tanggal 13 Januari 2021 pada tingkat nasional. “Itu berarti, nanti ada pejabat-pejabat di tingkat pusat. Mulai Presiden, Menteri dan lain sebagainya,” paparnya.
Sementara untuk daerah, ujarnya, pelaksanaan secara simbolis akan menyusul. Kemungkinannya, bisa tanggal 14 atau 15 Januari 2021. Secara simbolis, di daerah diperkirakan cukup hanya 10 orang yang mewakili. Seperti, gubernur, Sekda dan sebagainya.
“Kemudian, dari Kemendagri ada himbauan untuk semua Kepala Daerah, mengantisipasi adanya rush di masyarakat. Jangan sampai, terjadi kerumunan sampai berdesak-desakan untuk mendapatkan vaksin. Maka, Kepala Daerah bersama Forkopimda harus bisa mengatur nantinya,” jelasnya.
Berkaitan dengan pengaturan kedepannya, akan diserahkan ke masing-masing Kepala Daerah. Seperti, sosialisasi tahap-tahap dalam pemberian vaksin covid. Di mana, ada empat kategori penerima vaksin.
“Tahap (kategori) satu, tentu untuk tenaga kesehatan (Nakes), prioritas pertama. Ke dua untuk petugas pelayanan publik. Ke tiga adalah masyarakat yang rentan, dan keempat lainnya,” tandas dr. Husnul.
Tahapan-tahapan itu harus ditata sedemikian rupa, agar penerima vaksin tertata. Sehingga, penerima di tahap 4 tidak masuk ke tahap 1 dan sebaliknya.
Terakhir, dari BNPB menyampaikan bahwa vaksin ini bukan akhir dari segalanya. “Jadi sekali pun divaksin, Covid-19 tidak berhenti. Prokes ditekankan harus tetap dilaksanakan sekalipun sudah divaksin. Vaksin ini hanya salah satu upaya untuk mencegah penyebaran daripada virus Covid-19,” katanya.
Mengenai jumlah yang akan diedarkan, dr. Husnul mengaku belum tau secara pasti. “Nanti di tahap pertama, Nakes pasti sudah akan mendapat sms dari Kemenkes yang berizin di BPJS. Biasa bunyinya ‘Selamat Anda sebagai calon penerima vaksin tahap sekian’. Untuk teknis operasionalnya itu setelah pelaksanaan simbolis vaksinasi selesai,” ujarnya. (cw1/sit)