Pemerintahan

PIP Bermasalah, Komisi D Bangkalan Panggil Pihak Pendidikan dan Bank BRI

Diterbitkan

-

pemanggilan oleh komisi D
pemanggilan oleh komisi D

Memontum Bangkalan – Permasalahan dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) terus bergulir. Terbaru, Komisi D DPRD Bangkalan memanggil Dinas Pendidikan, korwil Kecamatan Geger, dua kepala sekolah dan juga pihak Bank BRI.

Dugaan penyalahgunaan dana PIP ini sebelumnya disangkakan oleh kelompok mahasiswa geger pada SDN Kompol 1 dan juga SDN Kombangan 2. Setelah seluruh pihak dipanggil, dewan meminta pengembalian dana PIP yang sebelumnya oleh pihak sekolah dibelikan seragam dan hal itu telah disepakati oleh komite dan wali murid.

“Kami meminta dana itu dikembalikan dan mereka menyanggupi hal tersebut. Sebetulnya, hal itu tidak bisa dikatakan sepenuhnya salah sepanjang telah melewati kesepakatan bersama komite dan wali murid. Namun untuk menghapus penyimpangan sebaiknya lakukan sesuai aturan yang ada,” ujar Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan,(19/3/2020).

Ia berharap, kedepan dunia pendidikan di Bangkalan memiliki tim khusus untuk melakukan telaah internal. Fungsinya, agar tidak ada penyimpangan sekaligus memberikan edukasi tentang penyaluran dana PIP dengan benar.

Advertisement

“Untuk kepala sekolah dan korwil keputusannya seperti apa bukan ranah kami. Karena yang bisa memutuskan itu bidang kepegawaian dan inspektorat. Jadi rekomendasinya apa, disana yang menentukan,” lanjutnya.

Dalam pemanggilan ini, Nur Hasan juga kecewa pada pihak Bank BRI yang dinilai tidak responsif. Ia menilai, Bank BRI terlalu kaku dalam menyikapi dugaan penyimpangan yang pendanaannya melibatkan Bank BRI sebagai pihak penyalur.

” Kami menyayangkan pimpinan BRI tidak hadir bahkan yang mewakili baru datang setelah ditelepon berkali-kali. Kalau memang tidak bisa bekerjasama dengan baik dan turut andil mencari solusi kami siap laporkan ke pusat,” ungkapnya kesal.

Diketahui, sampai saat ini ada 3.507 penerima PIP yang belum dicairkan. Hal tersebut diduga adanya kelalaian dari pihak sekolah menyetorkan data ataupun lambannya proses pencairan dari pihak BRI.

Advertisement

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Pembinaan SD, Moh Yakup. Ia mengatakan, dari total 45 ribu penerima PIP di tahun 2019, masih ada 3057 belum dicairkan.

“Keterlambatan bisa dari pihak sekolah bisa juga dari pihak BRI. Kami akan terus melakukan pendampingan dan telah menyepakati untuk pencairan secara kolektif di masing-masing korwil,” tuturnya.

Terkait dua oknum kepala sekolah dan korwil, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Inspektorat dan BKPSDA selaku pihak yang menangani kepegawaian.

“Kami serahkan ke pihak terkait dan menunggu rekomendasi yang sesuai. Jika sudah ada rekom, maka akan kami tindaklanjuti,” tandasnya. (Isn/nhs/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas