Kota Malang

Pj Wali Kota Malang Targetkan WTP Beroperasi di Januari 2025

Diterbitkan

-

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menargetkan agar Water Treatment Plant (WTP) segera dioperasikan pada Januari 2025 mendatang. Hal ini, menyusul rampungnya proses perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta dokumen pendukung lain.

Pria yang menduduki kursi N1, ini menyampaikan bahwa perizinan terkait WTP, termasuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kini sudah dalam tahap akhir. Pj Wali Kota Iwan optimis, jika dokumen-dokumen tersebut dapat selesai dalam waktu dekat.

“Alhamdulillah, izin yang menjadi kewenangan Kota Malang sudah dibahas dan mudah-mudahan minggu ini sudah keluar. Artinya, proses WTP ini menjadi prioritas kami. Kami juga telah menyiapkan peraturan daerah terkait kebijakan air permukaan yang harus didukung dengan infrastruktur memadai,” kata Pj Wali Kota Iwan, Rabu (18/12/2024) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Dirinya juga menambahkan, bahwa WTP ini dirancang untuk mengolah air permukaan dengan kapasitas 200 liter per detik, sesuai regulasi yang ditetapkan KLHK. Namun, ke depan nantinya diharapkan kapasitas juga dapat terus bertambah.

“Perizinan dari Dinas Lingkungan Hidup sudah keluar sejak November lalu. Kami berharap SLF dan PBG dapat diterbitkan minggu ini sehingga target operasional Januari dapat tercapai,” tambahnya.

Pj Wali Kota Iwan juga berharap, dalam peluncuran WTP ini nantinya dapat dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Wakil Menteri PUPR. Kehadiran pejabat tinggi, menurutnya, penting untuk menunjukkan komitmen dalam mendukung kebijakan air permukaan sebagai solusi keberlanjutan penyediaan air bersih di Kota Malang.

“Pak Sekjen PUPR dan Kemendagri sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir. Kami ingin menunjukkan bahwa kebijakan air permukaan menjadi langkah utama dalam menangani ketersediaan air bersih di Kota Malang,” imbuh Iwan. (rsy/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas