Pemerintahan
Plengsengan Sungai Molek Tak Kunjung Dibenahi, Petani di Dua Kecamatan Sambat Krisis Air
Memontum Malang – Beberapa petani mulai merasakan dampak jebolnya plengsengan penahan aliran Sungai Molek yang ada di perbatasan Desa Talangagung Kecamatan Kepanjen dan Desa Jatikerto Kecamatan Kromengan yang jebol sejak bulan Mei 2020 lalu. Pasalnya, aliran sungai tersebut juga dimanfaatkan sebagai irigasi bagi petani di dua kecamatan, yakni Kecamatan Sumberpucung dan Kecamatan Kromengan. Terlebih lagi saat ini yang sudah mulai memasuki musim kemarau.
Salah satu perwakilan petani dari dua kecamatan, Abdul Muhaimin mengatakan jika saat ini debit air untuk mengaliri persawahan di Kecamatan Sumberpucung dan Kecamatan Kromengan sudah mulai menyusut. Menurutnya, hal itu juga beberapa kali menimbulkan cek-cok antar petani, sebab harus berebut air.
“Semalam saya dilapori kelompok tani, kadang-kadang petani di lapangan sering geger rebutan air,” kata Muhaimin, Senin (29/6/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan, jika kondisi ini tidak segera mendapat penanganan, hal yang dikhawatirkan adalah timbulnua konflik horizontal yang lebih luas antar petani. Untuk itu, dirinya berharap, agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk memperbaiki plengsengan Sungai Molek ini.
“Jebolnya kan 9 Mei, ya sejak saat itu otomatis debit airnya sangat kecil. Kan belum dibangun sama sekali, hanya tanggul dari pasir itu,” terangnya.
Selain itu, Muhaimin juga mengatakan bahwa ara ratusan hektar sawah di dua kecamatan yang dikhawatirkan terdampak jebolnya plengsengan tersebut.
“Kalau tidak segera diatasi, maka rakyat kecil, terutama petani, akan lebih menderita,” pungkasnya.
Sementara itu seperti yang diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk segera menindaklanjuti ambrolnya plengsengan Kali Molek di perbatasan antara Desa Jatikerto Kecamatan Kromengan dan Desa Talangagung Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, hal itu dilakukan karena ada sekitar 1.500 hektar lahan di dua kecamatan yang dikhawatirkan terdampak ambrolnya plengsengan kali molek tersebut. Untuk itu pihaknya mendesak pihak Pemkab Malang agar bisa meneruskan hal ini kepada pihak PJT Das Brantas.
“Ya kami meminta kepada Pemkab Malang, agar melalui Dinas PU SDA dan Dinas Pertanian bisa memperhatikan peristiwa ini. Karena ada sekitar 1500 hektar lahan yang menggantungkan aliran sungai molek ini untuk mengaliri tanamannya. Paling tidak, Pemkab Malang segera menanyakan progresnya kepada PJT Das Brantas,” ujar Didik saat ditemui usai meninjau kondisi plengsengan, Senin (8/6/2020).
Lebih lanjut Didik mengatakan, Pemkab Malang juga diharapkan bisa menyiapkan langkah antisipatif untuk meminimalisir dampak atas ambrolnya plengsengan tersebut. Sebab menurutnya, lahan yang terdampak juga berpengaruh pada upaya Pemkab Malang dalam memperkuat ketahanan pangan.
“Artinya apa, kami berharap Pemkab Malang bisa sigap dan tanggap agar proses pengairan ini tetap berjalan sambil menunggu proses perbaikan plengsengan ini dilakukan,” imbuh Didik.
Berdasarkan informasi yang didapat dan pantauan di lapangan, plengsengan tersebut ambrol dikarenakan usia konstruksi yang sudah tua. Ditambah lagi struktur konstruksinya yang terkikis oleh faktor alam.
“Ini kan bangunan lama, dan kami lihat di bawah juga ada mata air, dan dimungkinkan secara alamiah juga terkikis,” pungkasnya.
Sebagai informasi, plengsengan Kali Molek diketahui ambrol pada Sabtu (9/5/2020) lalu. Sementara itu, saat ini plengsengan yang ambrol sepanjang sekitar 10 meter tersebut, saat ini telah dilakukan pengalihan aliran air, sebagai penanganan sementara. Pengalihan yang dilakukan dengan menumpuk kantong-pasir di sisi sekitar ambrolnya plengsengan. (iki/yan)