SEKITAR KITA
Polemik Pemasangan Bronjong Gedung Sekolah Yayasan Ekklesia Berakhir Sepakat
Memontum Kota Malang – Perselisihan yang terjadi antara pihak Yayasan Pendidikan Kemuliaan Allah (Ekklesia) dengan masyarakat sekitar terkait pemasangan bronjong berakhir dengan mufakat.
Di mana, pihak warga akan ikut membantu dalam penanganan longsor yang telah menimpa bagian belakang gedung komplek sekolah Yayasan Ekklesia tersebut.
Baca: Pemasangan Bronjong Gedung Kompleks Sekolah Yayasan Ekklesia Tuai Protes Warga
Kepala SMK Kristen Ellim, Jonar Situmorang, mengatakan bahwa pihaknya menerima kesepakatan bersama.
“Kesepakatannya tadi, bahwa warga ikut turut membantu karena berhubungan dengan lokasi ini. Di mana kami pasang bronjong, merekapun juga. Ada beberapa material yang kami sumbang untuk warga, agar mereka juga merasa aman,” terangnya, Jumat (12/02) tadi.
Meski begitu, pihaknya tetap mengejar penyelesaian gedung belakang sekolah yang sudah makin memprihatinkan, karena terdampak longsor. Pasalnya, alat berat tidak memungkinkan untuk didatangkan, sehingga hanya mampu memaksimalkan tenaga manusia.
“Jadi kami kerahkan semua anak yang tinggal di asrama ini. Lalu kami juga panggil teknisi yang dulunya membangun gedung sekolah ini,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga berupaya untuk mengeruk dasar sungai supaya lebih dalam dan debit air bisa tenang. Dalam penanganan longsor ini nanti juga akan dipasang bronjong besi untuk pembuatan plengsengan.
“Kami juga dapat bantuan dari pemerintah, saya mewakili yayasan sangat berterimakasih. Namun kami tetap galang dana kepada alumni dan Gereja-Gereja yang tergerak ingin membantu kami. Karena biaya yang dikeluarkan cukup besar,” ujar pria yang juga aktif sebagai pengurus Yayasan Ekklesia tersebut.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku geram dengan pihak Yayasan Ekklesia, yang terkesan lambat dalam penanganan.
“Bongkahan batu di sungai tidak segera disingkirkan. Para tukang hanya memecah batu itu, tetapi tidak diangkut dari sungai. Padahal, kami mau saja membantu,” ujarnya.
Baca Juga: Terdampak Debit Air Sungai, Dinding Sekolah di Sukun Malang Ambrol
Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suyadi, menuturkan bahwa dalam bencana ini, kedua belah pihak sama-sama memiliki kesalahan.
“Kalau berdasarkan regulasi ya harusnya pembangunan itu 2 sampai 3 meter dari badan sungai. Tapi biarlah ini nanti pihak Pemerintah Kota Malang yang ambil sikap harus bagaimana. Saya selaku komisi D DPRD memberikan solusi dan membantu mediasi kepada semua pihak yang terkait, supaya bersinergi dan menghasilkan keputusan yang sama-sama tidak merugikan,” paparnya. (cw1/sit)