Hukum & Kriminal
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Bocah Dalam Kerusuhan Demo Omnibus Law
Memontum Kota Malang – Sebanyak 38 anak bawah umur yang sempat diamankan petugas Polresta Malang Kota pada Selasa (13/8/2020) siang, akhirnya sudah diperbolahkan pulang ke rumahnya masing-masing usai jalani pendataan dan rapid test.
Dari hasil rapid test, semuanya non reaktif. Meskipun semuanya sudah bisa pulang, namun petugas Polresta Malang Kota masih akan kembali memeriksa tiga diantaranya karena ada dugaan ikut dalam kerusuhan saat demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Malang Kamis (8/10/2020) .
“Untuk ke 38 orang anak, kemarin sudah kami pulangkan. Namun ada tiga orang anak yang masih kami dalami. Nantinya akan kita laksanakan gelar. Dugaan sementara tiga orang ini mengikuti aksi pada 8 Oktober 2020. Nantinya akan kita panggil kembali untuk pemeriksaan lanjutan. Nanti akan kita dalami karena ada dugaan ke arah sana (dugaan ikut terlibat kerusuhan)r. Saat ini statusnya masih saksi. Masih di dalami,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu SH SIK.
Sebelumnya, sebanyak 38 anak bawah umur dengan kisaran 14 hingga 17 tahun, diamankan ke Polresta Malang Kota. Mereka didapati bergerombol di depan Stasiun Kota Malang dan di depan Hotel Tugu, pada Selasa (13/10/2020) siang.
Perlu diketahui bahwa informasinya yang beredar bahwa pada Selasa (13/10/2020) pagi akan ada unjuk rasa lanjutan Omnibus Law Cipta Kerja lanjutan di depan Gedung DPRD Kota Malang. Sebanyak 3000 petugas kepolisian dari Polda Jatim dan Polres jajaran telah bersiaga. Begitu juga aliansi Ormas Kota Malang yang tergabung dalam Arek Malang juga telah bersiaga untuk memastikan unjuk rasa berjalan aman dan kondusif.
Pengunjuk rrasa penolakan UU Omnibus Law tidak jadi hadir di depan Gedung Dewan. Meskipun demikian, Petugas Polresta Malang Kota tetap melakukan penyisiran karena banyak anak yang bergerombol di sekitar lokasi. Yakni banyak anak di bawah umur berkaos hitam yang bergelombol di depan Stasiun Kota Malang dan Depan Hotel Tugu. Beberapa diantaranya juga kedapatan mengendarai motor tanpa membawa helm.
Sebanyak 368 anak terjaring petugas dan dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk dilakukan rapid test dan pendataan. Diantaranya sempat ada yang mengatakan hanya jalan-jalan saja di sekitaran depan stasiun, ada pula yang mengaku hendak mengerjakan tugas kelompok dan ada juga yang mengaku diajak untuk ikut berdemo. Bahkan ada pula yang mengaku datang ke sekitaran bundaran tugu untuk melihat demo.
Kasat Reskrim AKP Azi Pratas Guspitu SH SIK membenarkan bahwa pihaknya mengamanka 36 orang anak-anak. “Kita amankan karena saat penyosiran ada anak-anak berkumpul dan mau ikut demo. Juga ada salah satunya yang ikut demo pada 8 oktober 2020. Kalau memang ada tindak.pidana ya kita tahan, kalau tidak akan kami pulangkan,” ujar AKP Azi.
Dari hasil pemeriksaan ponsel anak-anak ini ternyata diantaranya ditemukan ajakan untuk berdemo. “Dari beberapa HP yang kami periksa ada ajakan-ajakan di pesan WA dari anak-anak yang kami amankan. Mereka terpisah ada juga yang berkelompok. Pesan di WA tersebut ada yang membuat grup WA maupun pesan pribadi. Untuk pencegaha kita lakukan rapid test . Ada yang pelajar juga ada juga yang menganggur. Mereka dari Kota Malang maupun dari Kabupaten Malang. Orang tuanya akan kami lakukan pemanggilan,” ujar AKP Azi. (gie)