Kota Malang
Tekan Angka Perceraian dengan Edukasi Pernikahan
Memontum Kota Malang – Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Malang, mengadakan kegiatan pembinaan keluarga sakinah usia pranikah, Kamis (15/10) pagi. Dalam acara yang dilangsungkan di salah satu hotel di Kota Malang itu, juga dihadiri Wali Kota Malang, Sutiaji.
Kabag (Kepala Bagian) Kesra Kota Malang, Achmad Mabrur, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut penting dilakukan karena banyaknya fenomena yang terjadi di masyarakat. Seperti salah satunya, pengajuan permohonan pencatatan pernikahan sebelum sepuluh hari (dispensasi nikah).
“Dispensasi nikah itu, artinya pernikahan yang dilaporkan ke pencatatan pernikahan dan biasanya ada persoalan. Misalnya, ada yang keburu sekolah atau yang menjadi masalah biasanya hamil duluan,” terang Mabrur.
Oleh sebab itu, menurutnya, kegiatan tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Bahwa, pernikahan merupakan suatu hal yang perlu direncanakan dengan matang dan tidak sembarangan.
“Dengan demikian, kami berharap mereka yang mendapatkan edukasi ini bisa menyampaikan di lingkungan sekitar mereka,” tuturnya kepada memontum.com seusai acara.
Agar edukasi bisa maksimal, tambahnya, dalam acara itu mengundang sekitar 100 peserta. Mereka yang hadir, berasal dari berbagai kalangan yang berusia pranikah.
“Pesertanya dari unsur kelembagaan seperti Muhammadiyyah, ada juga dari ICIA, dari mahasiswa dan ada juga masyarakat umum. Kesemuaanya, usia pranikah atau sekitar 20-an,” imbuhnya.
Selaras dengan Mabrur, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa negara yang baik merupakan negara yang memiliki generasi penerus yang berkualitas. Mengingat, saat ini banyak generasi muda yang mulai terdegradasi akhlak dan lupa nilai moral yang berlaku di masyarakat.
“Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini masyarakat semakin teredukasi untuk semakin mengerti peraturan-peraturan pernikahan, ujar Sutiaji.
Wali Kota Malang juga mengingatkan, bahwa pernikahan bukan hanya perkara nafsu. Pernikahan yang baik, adalah yang didasarkan pada kasih dan sayang. Sebab, menikah karena nafsu akan membuat hubungan tidak bertahan lama.
“Masalah nafsu itu tidak bisa ditahan, misal sudah menikah tetapi melihat perempuan yang lebih cantik pasti langsung menoleh. Jadi, tidak bisa dilihat dari fisiknya saja,” terangnya sembari bercanda
Kalau berdasarkan pada nafsu saja, tambah Sutiaji, dapat menyebabkan angka perceraian semakin meningkat. Sifat egois, di dalam diri masing-masing yang tidak mau mengalah dan tidak saling mengerti akan berujung pada pertengkaran dan perceraian.
“Ada yang sudah pacaran 5 tahun, menikah baru 2 tahun tapi cerai. Alasannya, tidak cocok. Nah, ini yang harus diketahui, bahwa setelah menikah apa yang baik diambil dan yang tidak baik diperbaiki sama-sama,” terangnya
Ia juga berharap, dengan adanya edukasi yang diberikan oleh masyarakat semakin membuat masyarakat semakin paham arti sebuah pernikahan. Dan angka perceraian semakin berkurang. (mg1/sit)