Lamongan

Polres Lamongan Gerebek Hotel, Sita Sabu 7.85 Gram, Seret 4 Pengedar

Diterbitkan

-

Polres Lamongan Gerebek Hotel, Sita Sabu 7.85 Gram, Seret 4 Pengedar

Memontum Lamongan – Diduga hendak mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kota Lamongan, seorang pria berinisial SP warga Jalan Nusa Indah Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri terpaksa diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lamongan. SP berhasil diamankan petugas saat petugas melakukan penggrebekan di salah satu hotel di Kota Lamongan.

Dalam penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip sabu-sabu seberat 7,85 gram, uang tunai Rp 9.400.000, 1 buah dompet warna kuning, 1 buah tas warna coklat, 1 buah alat hisap sabu, 1 buah pipet kaca, 1 buah botol isi alkohol 95 persen, 1 pak sedotan, 1 pak cotton buds, 3 buah korek api, 3 buah kartu ATM, dan 3 buah buku Rekening.

Selain itu, saat penggerebekan petugas juga mengamankan 5 buah ponsel dengan berbagai merek dan dua unit sepeda motor milik pelaku juga sebagai barang bukti.

Menurut, Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Harmudji mengatakan penggrebekan itu dilakukan petugas Satreskoba Polres Lamongan setelah mendapatkan informasi adanya seseorang yang diduga akan melakukan transaksi sabu-sabu di Kota Lamongan.

Advertisement

Sedangkan, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, sejumlah petugas Satreskoba kemudian melakukan serangkaian penyelidikan di berbagai tempat di Kota Lamongan.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas