Hukum & Kriminal
Polres Situbondo bersama Bupati Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik
Memontum Situbondo – Tindak lanjut larangan mudik, Polres Situbondo menggelar apel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Daerah dalam rangka Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021, Senin (26/04/2021).
Apel kesiapan dipimpin Bupati, Karna Suswandi, dihadiri Kapolres AKBP Ach Imam Rifa’i, Dandim 0823 Letkol Inf Neggy Kuntagina, Pasiops Kodim 0823 Kapten Inf Basuki Rahmat, Kepala Dishub Drs Tulus Priyatmaji, Kabag Humas Pemkab, Agung Wintoro, S.STP., M.Si., Kasatpol PP Abdul Rasyid, PJU Polres Situbondo dan Kapolsek Jajaran Situbondo. Sedangkan pasukan apel yakni anggota Polres Situbondo gabungan fungsi Samapta, Satlantas, Reskrim, Intelkam dan Polwan, anggota Kodim 0823, anggota Dishub dan anggota Satpol PP.
Dalam apel tersebut, Bupati menyampaikan amanat Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Beberapa hal yang disampaikan diantaranya bahwa Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Ramadhan 1442 H terhitung mulai tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021, sehingga dengan adanya aturan tersebut maka pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan.
Kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran Covid-19 pada libur lebaran tahun 2021. Dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2021 mulai tanggal 12 s.d. 25 April 2021 dengan tujuan untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021, selanjutnya melaksanakan giat mulai tanggal 26 April hingga 5 Mei 2021 dengan tujuan untuk melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik di kabupaten/kota maupun provinsi.
Puncak dari kegiatan dukungan Polda Jatim terkait pelarangan mudik lebaran tersebut akan dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2021 dengan menyiapkan 7 titik penyekatan antar provinsi baik dengan Jateng maupun Bali.
Selain itu Polda Jatim dan satwil jajaran menyiapkan 20 titik penyekatan yang dibagi menjadi 7 rayon meliputi Surabaya Raya, Malang Raya, Tapal Kuda, Tuban Raya, Bojonegoro Raya, Madiun Raya, Blitar Raya dan Madura Raya. Tujuan dari kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir/ meniadakan kegiatan rencana mudik oleh sebagian masyarakat demi mencegah penularan Covid-19.
“Apel ini untuk mengecek kesiapan seluruh personil gabungan Polres, Kodim dan Pemkab untuk mengamankan kebijakan Pemerintah terkait larangan mudik sehingga pelaksanaannya berjalan optimal damn berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan yakni pencegahan penyebaran Covid-19 “jelas Bupati.
Baca Juga:
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
Usai membacakan amanat Kapolda Jatim, Bupati selaku Pimpinan Apel bersama Kapolres, Dandim 0823 dan unsur Pimpinan melakukan pemeriksaan pasukan dan juga kendaraan bermotor (Ranmor) Patroli serta memberikan support kepada anggota yang akan bertugas melakukan penyekatan di lapangan. (her/ed2)