Surabaya
PPMI Unusa Luncurkan Kajian Eco Literacy di Era Digital
Memontum Surabaya – Kerusakan alam telah terjadi secara masif di seluruh dunia. Contoh pengerusakan alam tersebut seperti penggundulan hutan, hilangnya lahan subur, pencemaran limbah pabrik, limbah rumah tangga, asap kendaraan, hingga sampah plastik yang tak dapat dihancurkan.
Menanggapi hal itu, Pusat Pengembangan Masyarakat dan Peradaban Islam (PPMI) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), meluncurkan sebuah kajian terkait dengan fiqih lingkungan bertemakan “Eco Literacy di Era Digital – Ijtihad untuk Bumi”, di Kampus B Unusa, Kamis (13/12).
Dalam sambutannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof Kacung Marijan mengatakan, dipilihnya isu fiqih lingkungan dalam kajian ini, selain sebagai dari kepedulian juga bentuk dari keperihatinan Unusa terhadap rusaknya lingkungan di muka bumi ini.
“Dalam beberapa ayat di Alquran telah menjelaskan, bahwa kita diwajibkan untuk menjaga lingkungan dan tidak membuat kerusakan di muka bumi ini,” ucapnya.
Kacung menambahkan, jika selama ini fiqih lingkungan atau biasa disebut Fiqh al-Bi’ah jarang menjadi topik bahasan, karena dianggap tidak menarik. Padahal beberapa ayat di dalam Alquran serta beberapa hadist mewajibkan kita sebagai manusia menjaga lingkungan.
“Kebersihan itu sebagian dari Iman adalah salah satu pesan yang ingin kami sampaikan dalam Fiqh al-Bi’ah ini,” kata Kacung.
Sementara itu, Ketua PPMPI Unusa, Ir. Wardah Alkatiri mengatakan, kajian yang akan dilakukan dalam dua tahun ke depan ini, bentuknya selain diskusi tematik dan terjadwal adalah workshop serta penelitian.
“Kami merencanakan workshop dalam beberapa hari dengan menggundang beberapa narasumber dari luar negeri. Untuk pesertanya dari aktivis lingkungan, LSM, lembaga sosial kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah, Alirsyad, dan lainnya,” ungkap Wardah.
Diketahui, dalam konteks Islam, gerakan eco-literacy dan keberlanjutan ini dimaknai sebagai tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi (guardian of the earth), amanah manusia pada Allah, tindakan menegakkan keadilan, serta hidup selaras dengan alam (mizan). (sur/ano/yan)