Berita
Prajurit Yon Zipur V/ABW Segera Miliki Arbana Residence
Malang, Memontum – Sebanyak 160 prajurit TNI yang bertugas di satuan Batalyon Zeni Tempur V Kepanjen (Yon Zipur V) segera memiliki rumah idaman.
Hal itu dengan dilakukannya peletakan batu pertama pembangunan perumahan prajurit yang diberi nama Arbana Residence ini oleh Panglima Militer V Brawijaya Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi di Desa Mangunrejo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang Kamis (13/2/2020) siang.
Peletakan batu pertama pembangunan rumah prajurit oleh orang nomor satu di jajaran Kodam V Brawijaya ini juga didampingi Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM,Komandan Yon Zipur V/ABW, Mayor Czi Slamet Riyadi dan Dandim 0818 Kabupaten Malang-Batu, Letkol Inf Ferry Muzzawwad.
Rencanya,ada sebanyak 160 unit rumah yang dibangun di Arbhana Residence. Perumahan itu nantinya diperuntukkan bagi para prajurit yang bertugas di Yon Zipur V/ABW.
“Dari namanya saja sudah ngeri, ini mungkin pertama kalinya perumahan tentara ada nama residence-nya. Tampilannya saja sudah meyakinkan,” kata Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi.
Mantan Wagub Akmil ini menambahkan, terwujudnya pembangunan perumahan tentara ini tidak terlepas dari kemauan para anggota.
“Ini semua terwujud karena ada kemauan anggota, serta Danyon Zipur. Lahannya dari koperasi, anggota merespon dengan baik. Mudah-mudahan ini embrio bisa dicontoh yang lain. Bagaimana saya lihat anggota saya yang baru dinas tiga atau empat tahun bisa punya seperti ini, itu impian saya,” terangnya.
Sementara itu, Komandan Yon Zipur V/ABW, Mayor Czi Slamet Riyadi menyampaikan bahwa pembangunan perumahan Arbhana Residence ini merupakan hasil kerja keras semua pihak hingga dapat terwujud.
“Merupakan suatu kebanggaan bagi warga Yon Zipur dapat dilaksanakan pembangunan perumahan ini. Ini salah satu bentuk upaya Yon Zipur agar prajurit bisa mendapatkan rumah non dinas yang terjangkau dan layak huni,” ucap Mayor Czi Slamet Riyadi.
Nantinya, prajurit yang hendak membeli rumah di Arbhana Residence tidak akan dikenai uang muka.
“Pembayaran tanpa uang muka, tapi dengan menggunakan dana wajib perumahan,” pungkasnya. (Sur/tim)