Surabaya

Prostitusi Online, Polda Jatim Temukan Dua Transaksi VA Hingga Mancanegara

Diterbitkan

-

Prostitusi Online, Polda Jatim Temukan Dua Transaksi VA Hingga Mancanegara

Memontum Surabaya – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan sejumlah perkembangan terbaru, terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel (VA) pada Senin (14/1/2019). Luki mengaku, dirinya sempat mandapati langsung proses penyidikan VA sebagai saksi saat menjalani wajib lapor di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Mengingat kasus ini sudah menjadi bahan perbincangan masyarakat luas di seluruh Indonesia, Luki berjanji pihak kepolisian akan bekerja secara transparan terhadap kasus yang menyeret 145 artis dan model tersebut.

“Tadi saya lihat polwan melakukan proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara prosedural,” ungkapnya.

Luki menambahkan jika status VA bisa saja meningkat menjadi tersangka.

Advertisement

pasalnya, berdasarkan hasil penyidikan sementara, sembilan dari 15 transaksi dilakukan langsung oleh VA terkirim direkening pengguna jasa atau mucikari ES. Melihat fakta terbaru tersebut, pihak kepolisian mengindikasikan bahwa VA cukup aktif dalam bisnis prostitusi online.

Kapolda menjelaskan, kesembilan transaksi itu tak hanya dilakukan di Indonesia, tetapi VA juga melakukan transaksi di Singapura. Lebih spesifik Luki mengatakan VA mentransfer uang sebanyak enam kali di Jakarta, dua transaksi di Singapura dan satu di Surabaya.

Baca : VA Wajib Lapor ke Polda Jatim, Penyidik Selidiki Aktivitas Transfer Rekening

“Temuan ini bisa membantah pengakuan Vanessa yang mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat serta melakukan transaksi apapun dalam bisnis pelacuran,” ungkap Luki

Advertisement

Kendati demikian, Luki dan para penyidik masih harus melakukan pendalaman guna memastikan peran dan status hukum Vanessa. Karena itu, Luki meminta pada para penyidik untuk serius dan berhati-hati dalam kasus ini.

“Kita terus dalami dengan serius, pendik harus tetap berhati-hati dan jangan terpengaruh pemberitaan duar fakta kejadian,” tegasnya. (sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas