Pemerintahan
PSBB Kota Malang, FMPC: Sutiaji Rugikan Masyarakat
Memontum Kota Malang – Gubernur Jatim Khofifah, Sabtu 9 Mei 2020 siang, telah menyetujui pemberlakuan PSBB di Malang.Raya. Bahkan Khofifah menyatakan jika Minggu 10 Mei 2020, pihaknya akan mengajukan ke Menkes, untuk mendapatkan persetujuan.
Baca : Gubernur Jatim Restui PSBB Malang Raya, Segera Ajukan ke Menkes
Namun rancunya, sebelum persetujuan PSBB Malang Raya ini, Pemerintah Pusat melalu Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan jika mulai Kamis (7/5/2020) semua moda transportasi boleh beroperasi lagi.
Baca : Pemerintah Izinkan Semua Moda Transportasi Beroperasi Besok dengan Batasan Kriteria Penumpang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Pemerintah Izinkan Semua Moda Transportasi Beroperasi Besok dengan Batasan Kriteria Penumpang”, https://nasional.kompas.com/read/2020/05/06/11345521/pemerintah-izinkan-semua-moda-transportasi-beroperasi-besok-dengan-batasan.
Tentu saja hal ini memantik reaksi dari MUI. Karena kebijakan untuk beribadah di masjid belum dilonggarkan. Pemerintah diminta tegas mengumumkan kondisi wabah Covid-19 ini sudah terkendali dan aman kepada rakyat. Hak rakyat mendapat informasi agar masjid dibuka dan bisa mengadakan ibadah di masjid lagi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr Anwar Abbas Sabtu (9/5/2020). Pernyataannya itu menanggapi sikap pemerintah yang dinilai ambigu dengan mengeluarkan keputusan melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pembukaan lapangan udara, pengoperasian semua moda transportasi umum.
Menurut Abbas, agar tidak terjadi kebingungan di kalangan umat sehubungan keluarnya keputusan baru pemerintah maka MUI meminta ketegasan sikap pemerintah tentang penyebaran Covid-19 apakah sudah terkendali atau belum.
Baca : MUI: Transportasi Umum Dibuka, Mestinya Masjid Juga
Demikian juga usulan Walikota Malang Sutiaji untuk memberlakukan PSBB di Kota Malang, kembali mendapat reaksi keras dari Forum Masyarakat Peduli Covid-19 (FMPC-19). Melalui Sudarno, forum ini sudah pernah menyampaikan keresahan masyarakat jika PSBB diterapkan. Pertimbangannya, sebelum PSBB, kondisi ekonomi sosial sudah terpuruk. Apalagi jika diterapkan pembatasan yang represif ditengah keterpurukan seperti ini.
Hidup rakyat sudah berat, masih ditambah lagi sikap represif saat PSBB. Ini bisa memicu ketegangan psikis dan sosial, hingga konflik horisontal dan vertikal.
Baca : Pemkot Malang Ajukan PSBB, Picu Keresahan Masyarakat
“Sejak awal, Walikota Malang tidak memiliki konsep tentang bagaimana menangani covid 19 yang juga melanda di Kota Malang. Selama ini PSBB selalu yang dijadikan kebijakan utama dalam merespon covid 19, tentunya hal ini akan sangat merugikan masyarakat,” tegas Sudarno.
Kerugian dan tertekannya masyarakat akan semakin berat ketika masyarakat tidak mengetahui intervensi kebijakan seperti apa yang akan diambil oleh Pemerintah Kota Malang ketika PSBB ini diberlakukan. Tentunya derita rakyat akan semakin dalam, imbuh Sudarno.
Tidak adanya kepastian bagi rakyat bagaimana pemenuhan pangan selama PSBB berlangsung. Tentunya pangan yang secara simulasi mencukupi kebutuhan masyarakat bukan hanya ala kadarnya. Pun dengan kesehatan rakyat juga perlu untuk diperhatikan dalam kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah, lanjut Sudarno.
Kondisi Ini tentunya juga perlu untuk di publish tentang road map (peta jalan) seperti apa kebijakan pemerintah dalam menangani Covid 19 ini. Faktanya road map ini tidak pernah ada dan menjadi mitigasi kebijakan pemerintah Kota Malang.
“PSBB pun, saya yakin tidak akan menyelesaikan masalah covid 19,” tukas Sudarno dari Forum Masyarakat Kota Malang Peduli Covid-19. (yan)