SEKITAR KITA
PT KAI Minta Bantuan Bupati Tertibkan Papan Reklame
Memontum Bondowoso – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember, minta bantuan Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin untuk menertibkan papan reklame yang berdiri di lahan miliknya.
Penjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dodik Siregar SE MM, ketika dikonfirmasi media ini membenarkan surat tersebut. Pihaknya sebagai eksekutor, telah menjalankan perintah dari Bupati.
Baca juga:
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
“Kami menerima surat tersebut dari Satpol PP. Bahwa, media papan reklame di Jalan Kolonel Sugiono, adalah berada di lahan PT KAI (Persero),” kata Dodik, sapaannya pada media ini, Kamis (11/11/2021).
Dodik mengatakan, Tim Internal PT KAI menemukan bahwa papan reklame di Jl Kolonel Sugiono berdiri di lahannya, tidak ada ikatan perjanjian kerja sama. Oleh karena itu, pihaknya meminta supaya ditertibkan. “Sehubungan dengan hal tersebut, guna tertib administrasi dalam pemanfaatan lahan milik negara yang berada di wilayah kerja PT KAI (Persero) kami mohon dukungannya,” kata Dodik membacakan surat PT KAI tersebut.
Mantan Camat Curahdami ini menjelaskan, bahwa isi dalam surat tersebut supaya dilaksanakan menertibkan dan menginformasikan pada vendor atau pihak yang melakukan pengurusan dan sebagai penanggung jawab atas reklame tersebut. Bapenda telah melakukan penertiban terhadap media papan reklame yang berdiri dilahan PT KAI Daop 9 Jember setelah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan vendornya.
Staf Bapenda, Nandar menjelaskan panjang lebar kronologi media papan reklame tersebut. Kesimpulannya, media papan reklame tersebut telah pindah tangan dan pengelola terakhir tidak memperpanjang sewa lahan pada PT KAI, bahkan menunggak pajak pada Pemkab. (sam/gie)