Blitar
Puluhan Kontraktor Wadul ke DPRD Blitar
*Pemkab Dinilai Kurang Adil dan Terkesan Diskriminatif
Memontum Blitar— Puluhan pengusaha jasa konstruksi/kontraktor mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar. Kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan beberapa permasalahan terkait dengan iklim usaha konstruksi di Kabupaten Blitar. Salah satunya adalah terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Blitar yang dinilai kurang adil dan terkesan diskriminatif.
Hermin Mulat, Ketua KADIN Kabupaten Blitar mengatakan, sebagai pengusaha konstruksi pihaknya menilai Pemkab di bawah kepemimpinan bupati yang sekarang sangat tidak menguntungkan pengusaha jasa konstruksi. Pihaknya menduga Pemkab Blitar dan instansi terkait banyak melakukan persekongkolan dalam melaksanakan beberapa proyek.
“Kita amati pemimpin yang sekarang sangat tidak menguntungkan usaha jasa konstruksi, untuk itu kita sampaikan aspirasi kepada DPRD sebagai wakil kami,” ungkap Hermin Mulat kepada wartawan, Selasa (14/11/2017).
Mulad mengaku, hampir setiap hari dia mendapatkan adan dari anggota, khususnya mereka yang bergerak dalam bidang konstruksi. Ketidakadilan yang dirasakan oleh beberapa pengusaha jasa konstruksi tersebut adalah bahwa hingga tahun anggaran 2017 ini hampir usai, namun mereka banyak yang belum mendapatkan satupun pekerjaan. Baik itu e Proc aupun Penunjukan Langsung (PL).
“Padahal, setiap tahunnya ada ribuan paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Blitar”, tandas Mulad.
Lebih lanjut Mulad menyampaikan, bahwa ada upaya dari pihak SKPD melakukan diskriminasi atau mempersulit terkait persyaratan pada LDP untuk paket pekerjaan yang dilelangkan pada Portal LPSE Kabupaten Blitar. Dicontohkannya, pihak rekanan yang mengikuti lelang harus ada KSO (Kerjasama Operasional) dari perusahaan AMP maupun Ready Mix. Padahal nilai HPS pekerjaa hanya Rp. 200 juta, dan item pekerjaan pada pakettersebut haya sedikit. Selain itu, persyaratan ada persyaratan lain yang diduga untuk menghalangi peserta lelang yang tidak dikehedaki SKPD. Bahkan disuga masih terjadi pungli yang dilakukan oknum Dinas, seperti untuk biaya pemeriksaan Tim sebesar 1 %, PPP 1 %, dan masih banyak pungutan-pungutan lannya.
Menanggapi aduan para pengusaha konstruksi tersebut Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Andi Widodo mengatakan, jika pihaknya akan memfasilitasi untuk menyampaikan keluhan tersebut kepada pimpinan dewan. Pihaknya juga akan segera menggelar pertemuan dengan instansi terkait.
“Dewan sifatnya hanya memfasilitasi, nah nantinya seperti apa tentunya kita juga masih harus menggelar rapat evaluasi dengan eksekutif. Namun kami memintau jika memang ada temuan lebih baik ada pembuktian terlebih dahulu,” papar Andi Widodo.
Sementara Sudarman, Kabag Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Blitar mengatakan, agar para pengusaha jasa konstruksi tertib dalam melaksanakan proyek, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Sudarman berharap, agar Pemerintah Daerah dan pengusaha jasa konstruksi saling mengetahui dan memahami undang-undang dan peraturan yang ada. Dan dapat meningkatkan kerjasama antara pihak penyedia jasa dan pengguna jasa dalam rangka mempercepat pembangunan di Kabupaten Blitar.
“Kalau dari kami intinya tertib lah, asalkan sesuai aturan tidak akan ada masalah,” jelas Sudarman. (zi/jar/yan)