SEKITAR KITA
Puluhan Sopir Dump Truck Nyaris Bentrok dengan Sekelompok Warga di Lokasi Pertambangan Situbondo
Memontum Situbondo – Puluhan sopir dump truck nyaris terlibat bentrok dengan sekelompok warga yang melakukan penghadangan dump truck pengangkut material galian C pada akses jalan masuk – keluar dump truck.
Mereka, juga dihadang mobil yang dilakukan sekelompok warga di lokasi pertambangan galian C milik PT Imam Solichin di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo, Rabu (30/06) tadi.
Baca juga:
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
- Kombes Pol Nanang Jabat Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Buher Jabat Dirreskrimsus Polda Jatim
Beberapa warga yang teridentifikasi, diketahui berinisial (BN) asal warga Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota dan (YY) warga setempat. Ternyata, aksi itu dipicu karena diduga saling klaim memiliki lokasi pertambangan lokasi pengambilan yang dilakukan oleh dump truck.
Aksi penghadangan dump truk pengangkut material galian C yang dilakukan salah satu kelompok warga, adalah karena beralasan bahwa lokasi pertambangan tersebut masih bermasalah.
Dan pihaknya, mengklaim kepemilikan atas hak tanah masuk pada area miliknya serta untuk menyelamatkan lingkungan hidup, juga tempat tinggal mereka dari dampak negatif yang dimunculkan tambang galian C di area Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo.
Dalam aksi itu, sekelompok warga menutup akses jalan dump truk pengangkut material galian C, dari hasil pertambangan. Kontan, aksi ini membuat ramai. Sehingga, aparat kepolisian dari Polres Situbondo, Kabag Ops, Kompol Yatno Mardi SH, bersama anggota dan Kapolsek Situbondo Kota, Iptu Budiarto SH, bersama anggotanya, pun turun ke lokasi kejadian.
Warga yang ada di lokasi, pun akhirnya dihalau aparat keamanan dari kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepala Desa Kotakan, Suriwan, mengatakan awalnya tidak ada masalah dengan adanya aktivitas tambang. Namun, setelah ada saling klaim wilayah batas, akhirnya memunculkan masalah.
“Ini permasalahan sudah tingkat kabupaten. Oleh karena itu, kami meminta pihak kabupaten maupun DPRD, untuk turun ke bawah mengecek kondisi lapangan. Apalagi, antara pemilik lahan pertambangan tersebut sama-sama saling klaim kepemilikannya dan diharapkan secepatnya selesai, serta beroperasi kembali,” kata Kades Suriwan.
Kapolres Situbondo, AKBP Ach Imam Rifai SH SIK M PICT M ISS, melalui Kabag Ops Kompol Yatno Mardi SH, mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada permasalahan yang timbul. Apa yang terjadi, adalah hanya kesalahpahaman.
“Mulanya, mereka belum memahami tentang tambang. Sehingga, ada kemelut antara dua orang dan kami fasilitasi di Mapolsek Situbondo Kota, agar dapat menemukan solusi,” sebut Kompol Yatno. (mam/ed2)