Uncategorized @id

Rakernas III, Peradi Komitmen Entaskan Kemiskinan

Diterbitkan

-

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X diangkat sebagai Anggota Kehormatan Perhimpunan Advokat Indoensia (Peradi).

Memontum Jogjakarta–Pengangkatan Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai anggota kehormatan Peradi dilakukan disela-sela kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi ke-3 yang digelar di Keraton, Yogyakarta, Senin (11/12/2017) kemarin disambut antusias berbagai elemen.  Sultan diangkat menjadi anggota kehormatan oleh Peradi karena dianggap berjasa dalam upaya memajukan pengembangan ilmu yang bermanfaat bagi pengembangan dan pembangunan hukum nasional dan atau telah banyak berjasa terhadap Peradi hingga saat ini.

Ketua Peradi Nasional, Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X oleh Peradi dianggap banyak berjasa dalam upaya pengembangan hukum nasional.

“Oleh sebab itu kami putuskan untuk mengangkat beliau (Sultan) sebagai anggota Kehormatan Peradi,”ujar Fauzie Yusuf Hasibuan saat membacakan surat keputusan Pengangkatan Sultan sebagai anggota kehormatan di Rakernas Peradi ke-3 di Keraton, Yogyakarta, Senin (11/12/2017)  siang kemarin.

Setelah dibacakan surat keputusan pengangkatan keanggotaan kehormatan itu, secara simbolis Sultan dipakaiankan jas Peradi oleh Otto Hasibuan selaku Ketua Dewan Pembina Peradi didampingi Fauzie Yusuf Hasibuan. Memakai jas Peradi dan didapuk menjadi anggota kehormatan, Sri Sultan tampak berbahagia dan sumringah. 

Advertisement

Dalam kata sambutannya, Sultan mengaku berbahagia bisa menjadi bagian dari Peradi. Namun, lebih dari itu, Sultan mengaku berharap pada Peradi melalui Rakernas dan Dialog kebangsaan yang digelar di Keraton, Yogyakarta ini nantinya melalui tema yang diangkat bukan hanya selesai sebatas kajian akademis semata.

“Tapi bisa menghasilkan aktualisasi dengan cara-cara yang baik. Dan harus ada rumusan yang jelas dan sosialisasi yang utuh kepada masyarakat demi terciptanya penegakan hukum yang adil dan bijaksana” ungkapnya.

Advertisement

Diketahui Rekernas Peradi yang ke-3 digelar di Yogyakarta dengan mengangkat tema “Peradi sebagai organ negara menjunjung tinggi rasa kebangsaan demi terciptanya penegakan hukum yang adil”.


Acara Rekernas ini diikuti oleh anggota Advokat seluruh Indonesia, dengan total peserta sekitar 900 orang. Mereka datang untuk mensuskseskan Rakernas Peradi dan mengikuti dialog kebangsaan bertajuk Menilik Kebangsaan dan Keberpihakan kepada rakyat Miskin.

Advertisement

Hadir dalam Rakernas Peradi di Yogyakarta ini, Ketua Umum Peradi nasional Fauzie Yusuf Hasibuan, Ketua Dewan pembina Peradi, Otto Hasibuan. Tampak juga, Kepala Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai dan Watimpres Prof Dr. Sri Adiningsih.


Dan yang cukup menyita perhatian, tampak hadir mantan kuasa hukum Setyo Novanto, Fredich Yunadi. Turut hadir juga dalam kesempatan ini sejumlah pejabat utama lingkungan Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta.


Tak hanya itu saja persatuan Advokat Indonesia (Peradi) berkomitmen untuk membantu mengentaskan kemiskinan demi terciptanya kemajuan ekonomo lebih baik Indonesia.
Upaya ini juga dilakukan dengan cara membantu pelayanan hukum bagi rakyat miskin. Hal ini akan ditekankan dalam Rakernas Peradi di Royal Ambarrukmo yang dilaksanakan hari ini, Senin itu juga. 


Ketua Umum DPN PERADI, Dr. H Fauzie Yusuf Hasibuan, SH, MH mengatakan, profesi advokat sama dengan profesi penegak hukum lain karena semua untuk memperjuangkan hak dan keadilan bagi masyarakat. 

Advertisement


Sebagai unsur penegak hukum, advokat ingin mengambil peran  penting untuk mengentaskan kemiskinan. “Kami ingin menjalankan tugas fungsional dengan memberikan bantuan hukum kepada rakyat miskin secara cuma-cuma. Hal ini merupakan upaya kami melakukan pendekatan persuasif ke rakyat miskin,” jelas Fauzie Yusuf Hasibuan dalam pembukaan Rakernas Peradi di Kraton Jogjakarta hari ini.


Fauzie menerangkan, diskusi Bantuan Hukum Pro Bono akan dibahas selama Rakernas mendatang. Bahkan pelayanan yang dilakukan PERADI ini bisa diakses rakyat miskin dari Sabang sampai Merauke. 


“Untuk jumlah kasus yang ditangani belum bisa dihitung karena sangat banyak. Melalui Bantuan Hukum Pro Bono ini kami juga ingin masyarakat menjadi melek hukum,” ungkap Fauzie.

Fauzie menekankan Bantuan Hukum Pro Bono ini tidak hanya menangani dari kasus ke kasus. Tapi juga mengedukasi masyarakat tidak tahu hukum menjadi tahu hukum. Sehingga mendorong masyarakat agar secara mandiri bisa mengentaskan diri dari kemiskinan. 

Advertisement

Selama ini Peradi juga tegas menindak advokat yang melanggar kode etik dan disidangkan hingga ke Dewan Kehormatan. “Sejauh ini kami sudah mengekseksekusi sekitar 130 advokat yang melanggar kode etik. Bahkan kami berupaya agar penegak hukum lainnya seperti MA dan kejaksaan agar tidak melibatkan advokat yang tengah dieksekusi Peradi,” ungkapnya. 

Ketua Organizing Committee (OC) Rakernas Zaenal Marzuki menambahkan, saat ini Peradi sudah memiliki 102 cabang dan akan bertambah lagi 52 di seluruh Indonesia. Melalui Rakernas ini, lanjut Zaenal, juga mengajak advokat muda agar menjalankan profesi dengan berbudaya dan beretika tinggi. “Kami harap melalui Rakernas di Yogyakarta ini bisa membawa budaya taat hukum, bukan hanya bagi advokat tapi juga masyarakat.

Advertisement

Serta bisa menghasilkan rekomendasi yang baik untuk advokat, masyarakat dan bangsa,” tutup Zaenal. Dalam kesempatan tersebut, anggota Peradi juga menyerahkan bantuan ke korban bencana alam di Jlagran dan Gunungkidul. Para anggota Peradi terjun langsung untuk menyerahkan bantuan dan menyapa masyarakat yang ada di Jlagran, Yogyakarta. (Lum/yan) 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas