Jember
Rakor UHC bersama Gubernur Jatim, Capaian Jember Tembus 95 Persen dari Jumlah Penduduk
Memontum Jember – Plh Bupati Jember, KH MB Firjaun Barlaman menghadiri rapat koordinasi (Rakor) tentang Universal Health Coverage (UHC) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (23/03/2023) tadi. Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tersebut dihadiri 38 kepala daerah se-Jawa Timur.
Dalam arahannya, Gubernur Khofifah mendorong seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur mampu mencapai UHC sebesar 95 persen. Yakni, 95 persen dari jumlah penduduk daerah yang masuk atau tercover Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dirinya menyebut, bahwa sejauh ini terdapat 21 daerah yang salah satunya adalah Kabupaten Jember, yang telah mencapai 95 persen UHC atau telah terkover JKN. Sisanya, Gubernur Khofifah menekan 17 daerah untuk segera mencapai 95 UHC.
“Kita berharap lebih banyak lagi yang masuk UHC. Maka Pak Sekda, saya minta hitung berapa sebetulnya kalau Pemprov akan ikut support supaya kabupaten/kota di Jatim bersama-sama masuk katehori UHC,” ujar Gubernur Khofifah.
Baca juga :
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Dirinya melanjutkan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur tengah menyiapkan mekanisme sistem rujukan yang lebih baik. “Bagaimana memastikan sistem rujukan berjenjang yang takes time itu bisa kita persingkat dengan sistem rujukan terintegrasi,” terang Gubernur Khofifah.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Erwin Astha Triyono, mengatakan pada prinsipnya tugas dinasnya memfasilitasi Provinsi Jatim sesegera mungkin masuk ke UHC. Dimana 95 persen masyarakat Jatim bisa masuk kepesertaannya. “Adapun target UHC di 2024 adalah 98 persen,” terangnya.
Kadinkes Jatim juga menjelaskan, dampak dari sistem rujukan yang tidak baik, maka keterlambatan pasien menjadi hal yang mengganggu. “Kemudian terjadi over capacity dan lamanya antrean operasi sehingga akan mengganggu keamanan dan kualitas layanan, kepuasan pasien, keberlangsungan RS, maupun program-program pemerintah yang lain,” jelasnya. (kom/rio/gie)