Kota Malang

Rampas Kalung Emas Nenek Jl Pisang Candi, Residivis Jambret Moncrot

Diterbitkan

-

Tersangka Ahmad Efendi, babak belur. (ist)

Memontum Kota Malang—-Meskipun baru bebas dari LP Lowokwaru pada 9 Januari 2019, namun tidak membuat Ahmad Efendi (34) warga Dusun Krajan, Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, merasa kapok melakukan aksi penjambretan.
Terbukti, pada Kamis (7/2/2019) pukul 05.15, dia kembali beraksi melakukan aksi penjambretan bersama 2 temannya di kawasan Jl Pisang Candi VI, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dia dan komplotannya menjambret kalung rmas milik Bu Yanti (50) warga sekitar. Namun aksinya kali membuatnya dihajar massa dan kembali masuk bui.

Infirmasi Memontum.com, menyebutkan bahwa Efendi adalah resedivis kasus jambret. Pada awal 2018, dia tertangkap di kawasan Kedungkandang, Kota Malang. Hal itu membuatnya mendekam di LP Lowokwaru selama beberapa bulan. Dia akhirny bebas pada 9 Januari 2019. Namun ternyata penjara tidak membuatnya merasa kapok. Dia kembali berulah dengan melakukan aksi kejahatan yang sama.

Kamis pagi, Efendi mengendarai motor Honda GL dan 2 temannya mengendarai motor Honda Beat. Nampaknya perhatian Efendi Cs tertuju pada kalung emas seberat 10 gram yang saat itu dikenakan Bu Yanti, sepulang belanja.

Dengan cepat komplotan ini beraksi merampas kalung emas yang dikenakan Yanti. Meskipun kejadiannya cukup cepat, namun Yanti mampu melakukan perlawanan hingga terseret beberapa meter. Saat itulah Efendi terjatuh dari motornya hingga langsung dihajar massa. Mengetahui kejadian itu, 2 pelaku ketakutan tancap gas kabur.

Advertisement

Efendi menjadi bulan-bulanan.warga. Warga cukup geram, dikarenakan aksi Efendi Cs cukup sadis membuat korbannya mengalami sejumlah luka. Massa semakin banyak, Efendi sembat dibawa ke Balai RW. Beruntung petugas Polsekta Sukun segera tiba di lokasi hingga Efendi berhasil damankan.

Kapolsekta Sukun Kompol Anang Tri Hananta SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian. ” Tersangka adalah residivis kasus penjambretan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ujar Kompol Anang melalui sambungan telp selulernya. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas