Kota Malang
Kuli Bangunan Coba-coba Jual SS

Memontum Kota Malang—Faisal Haironi (23) kuli bangunan, warga Jl KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Sukun, Kota Malang, ditangkap Petugas Polsekta Kedungkandang, Rabu (7/2/2019) pukul 23.15. Pria yang pernah menempuh pendidikan hingga kelas 4 SD ini ditangkap tak jauh dari rumahnya karena kedapatan narkotika berupa 2 poket SS (Shabu-Shabu) seberat 0,5 gram.
Informasi Memontum.com, bahwa petugas Polsekta Kedungkandang yang sedang melakukan Ops Tumpas Narkoba 2019, mendapat informasi bahwa ada transaksi narkotika di kawasan Jl KH Malik Dalam.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan mendatangi lokasi kejadian. Ternyata saat itu, terlihat Faisal sedang berada di lokasi. Tanpa menunggu waktu, petugas melakukan penangkapan hingga menemukan 2 poket SS, 4 korek gas, alat hisap SS, sejumlah sedotan, uang Rp 200 ribu dan ponsel.
Meskipun kedapatan 2 poketan kecil SS siap edar, namun Faisal mengaku hanya pengguna. Kini petugas masih terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku yang telah mengedarkan SS kepada Faisal.
” Tersangka kami tangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis Shabu. Dia kami kenakan Pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Selain mengkonsumsi, tersangka juga diduga menjual SS poketan kecil. Kami masih terus melakukan pengembangan,” ujar Kompol Suko Wahyudi SH, Kapolsekta Kedungkandang, Kamis (7/2/2019) siang. (gie/yan)










