Kota Malang
Rapat Paripurna KUA PPAS APBD 2023, Dua Fraksi Beri Sanggahan Tidak Puas dengan Jawaban Wali Kota Malang
Memontum Kota Malang – Dari enam fraksi yang ada di DPRD Kota Malang, dua diantaranya memberikan sanggahan atas penyampaian pendapat Wali Kota Malang terhadap pandangan umum fraksi tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2023, Rabu (20/07/2022) tadi.
Dua fraksi itu, diantaranya yakni dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan oleh Arif Wahyudi dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui Akdhiyat Syabril Ulum. Sanggahan tersebut, diberikan karena jawaban tidak sesuai dengan pertanyaan yang dilontarkan.
Dijelaskan oleh Arif Wahyudi, mengenai persoalan pengelolaan Malang Creative Center (MCC) ke depan, dikatakan bahwa sebelumnya akan dikelola oleh Perumda Tugu Aneka Kota Malang. Namun, dalam penjelasan jawaban Wali Kota, Gedung MCC akan dikelola oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag).
“Ketika kami melakukan pertemuan rapat kerja, itu terdengar bahwa ini akan dikerjasamakan dengan Tugu Aneka Usaha. Tapi, jelas dari jawaban Wali Kota bahwa yang mengelola adalah Diskopindag. Artinya, ke depan ketika melakukan rapat kerja tidak perlu mengundang OPD lain. Tetapi kita minta kejelasan dari Diskopindag itu sendiri,” jelas Arif, Rabu (20/07/2022).
Selain itu, pihaknya juga menjelaskan terkait dengan pengelolaaan Kayutangan Heritage. Dimana jawaban dari Wali Kota tersebut, tidak sesuai dengan pertanyaan yang disampaikan. Dikatakannya, bahwa pihaknya menanyakan terkait dengan tempat parkir. Justru, dijawab mengenai kegiatan Kayutangan Heritage tahun 2022.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
- Sosialisasi Perubahan Permendagri Soal BMD dan Aset, Pj Wali Kota Malang Ingatkan Kehati-hatian dan Tertib
- Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
“Kami sudah paham banget kegiatan yang akan dilakukan di tahun 2022. Tapi yang menjadi pertanyaan kami, adalah dimana tempat parkirnya. Itu masih belum dikerjakan,” katanya.
Kawasan Kayutangan Heritage ke depan, tambahnya, tentu akan menjadi jujukan dari para wisatawan yang datang ke Kota Malang. Maka, menurutnya perlu adanya tempat parkir kendaraan untuk mereka yang berwisata.
Sementara itu, Akdhiyat Syabril Ulum, juga menyoroti persoalan kemacetan yang terjadi di beberapa titik Kota Malang. Dimana hingga kini masih belum menemukan solusi yang tepat. Di dalam jawaban Wali Kota tersebut, tertuliskan bahwa titik-titik rawan kemacetan telah dilakukan pengaturan waktu siklus trafic light dan juga akan menggunakan angkutan massal sebagai pengurai kemacetan.
“Inikan sudah tahun 2023, kok bisa jawabannya seperti ini. Apalagi, ini RPJMD tahun terakhir Wali Kota Malang. Bisa dipastikan macet kalau solusinya tetap seperti ini. Seharusnya, jawabannya bukan seperti ini,” tegas Ulum.
Ditegaskannya, bahwa dalam pandangan umum untuk mengurai kemacetan tersebut, perlu diperhatikan secara jelas. Salah satu yang menjadi sorotan yakni anggaran senilai Rp 239 miliar diberikan pada DPUPRPKP Kota Malang, untuk perawatan jalan.
“Semoga dengan anggaran Rp 239 miliar untuk perawatan jalan, itu bisa mengatasi kemacetan. Tapi lagi-lagi kajian dan perencanaan. Dengan jawaban seperti ini di tahun 2023 dipastikan Kota Malang masih macet. Saya mohon ada perubahan ekstrim,” imbuhnya. (rsy/sit)