Politik

Rapat Paripurna Pansus DPRD Beri Rekomendasi LKPJ Bupati Sampang Tahun Anggaran 2022

Diterbitkan

-

Rapat Paripurna Pansus DPRD Beri Rekomendasi LKPJ Bupati Sampang Tahun Anggaran 2022

Memontum Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, menggelar rapat paripurna bersama pemerintah daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (03/05/2023) tadi. Agenda rapat paripurna itu, yakni ‘Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran (TA) 2022 dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Industri Kabupaten Sampang Tahun 2022-2042’.

“Rapat paripurna ini dapat kami laksanakan setelah Pansus selesai menjalankan suatu pembahasan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sampang,” kata Ketua DPRD Sampang, Fadol.

Ketua Pansus DPRD Sampang, Alan Kaisan, menjelaskan bahwa indikator kinerja utama pemerintah daerah ditetapkan sebanyak delapan Indikator Kinerja Utama (IKU). Namun, di antara seluruh indikator yang menjadi perhatian khusus, yaitu jumlah persentase penduduk miskin tahun 2022.

“Penduduk miskin 2022 masih cukup tinggi sebesar 21,61 persen atau mengalami kenaikan 103,4 persen dibanding tahun 2021. Sedangkan, pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,27 persen atau mengalami kenaikan sebesar 150,57 persen dibanding tahun 2021,” terangnya.

Advertisement

Baca juga:

Berdasarkan data tersebut, pemerintah daerah didorong agar membuat terobosan program pengentasan kemiskinan yang lebih efektif, melalui Dinas Sosial sebagai pengampu. Diharapkan, ini dapat bersinergi lintas OPD untuk melakukan kajian pengentasan kemiskinan mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan program dan kegiatan.

Menurut Alan, program penguatan ekonomi sebagai upaya mengurangi kemiskinan, butuh rekomendasi untuk melaksanakan program yang berdampak langsung pada masyarakat sebagai langkah nyata pengentasan kemiskinan. “Patut dilakukan evaluasi dengan serius dan mendalam secara bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah strategis dan inovasi dalam rangka mencari solusi yang tepat untuk mengatasi indikator kinerja utama. Khususnya, berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi sebagai upaya menekan jumlah kemiskinan,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Sampang, H Slamet Junaidi, berterima kasih terhadap anggota DPRD beserta tim Pansus dengan segala jerih payah telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas LKPJ Bupati tahun 2022. “Kami berharap, semua perangkat daerah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi dari tim Pansus DPRD dan menjadi perhatian bersama untuk lebih meningkatkan kinerja pada masa yang akan datang,” kata bupati.

Secara umum, pihaknya mendengar dan mengkaji dengan seksama terhadap beberapa pendapat dan himbauan dari tim Pansus DPRD dan tim penyusun terhadap Raperda merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sebagai amanat untuk diakomodir dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah sesuai Surat Gubernur Jawa Timur. “Perihal surat Gubernur, yakni Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sampang tahun 2022-2042,” jelasnya.

Advertisement

Kader Partai NasDem itu menyebutkan, penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) yang mengarah pada tujuan peningkatan ekonomi, didasarkan dengan beberapa alasan sesuai peraturan atau Undang-Undang tentang perindustrian. “Salah satunya, penyusunan rencana pembangunan industri merupakan pelaksanaan arahan dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian yang mengarahkan setiap tingkat pemerintahan untuk merancang rencana pembangunan industri,” paparnya. (raf/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas