Politik
Raker dengan Eksekutif, Bapemperda DPRD Trenggalek Evaluasi Penyusunan Perda Tahun 2023
Memontum Trenggalek – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama eksekutif dalam rangka evaluasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda).
Dikonfirmasi usai rapat, Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Amin Tohari, mengatakan rapat kerja hari ini membahas evaluasi adanya rencana penyusunan Perda tahun 2023. Khususnya, terkait dengan Perda usulan Bupati.
“Hari ini kita melakukan rapat evaluasi penyusunan Perda tahun 2023. Dan kesimpulannya, ada beberapa hal yang diusulkan oleh Bupati agar segera ditindaklanjuti,” ungkapnya, Rabu (03/05/2023) sore.
Dikatakan Amin, Perda-perda baru diharapkan akan segera diselesaikan. Targetnya, Perda usulan bupati ini bisa selesai sebelum perubahan APBD. Dengan demikian, Perda tersebut bisa dimasukkan dan dinotakan di DPRD.
Baca juga:
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Pihaknya juga menjelaskan, akan mempercepat pembahasan Ranperda di tahun 2023. Sedikitnya, ada 29 Raperda yang masuk dalam Propemperda tahun ini.
“29 Raperda itu merupakan usulan dari eksekutif serta inisiatif dari DPRD Kabupaten Trenggalek. Diantaranya, 10 Raperda usulan bupati, 16 inisiatif dari DPRD dan 3 Raperda lainnya adalah Raperda komulatif terbuka,” terang Amin
Kemudian, imbuhnya, Perda-perda yang saat ini sedang dalam tahap fasilitasi dan harmonisasi di Kemekumham dan juga fasilitasi di Gubernur akan didorong agar segera muncul nomor registrasinya. “Kita akan dorong agar eksekutif dan bupati siap. Kalau biasanya Raperda perubahan ini disampaikan pada bulan Agustus atau bulan September, tetapi untuk tahun ini kita mengawali dengan yang baik dengan memajukan jadwal,” jelasnya.
Dengan begitu, sambungnya, waktu untuk penyusunan-penyusunan dan pembahasan Raperda ini agar semakin lama. Serta tidak terbebani tatkala bersamaan dengan pembahasan Perda APBD tahun 2024. “Kami berharap, untuk penyusunan Raperda ditahun ini atau tahun seterusnya akan lebih baik dan ada peningkatan yang signifikan,” papar politisi PKB ini. (mil/sit)