Kota Malang

Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota Malang terhadap KUA PPAS APBD, Fokus Pada Program Prioritas

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (22/09/2025) tadi. Gelaran ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, Abdurrohman dan Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono. Sementara dari Eksekutif, hadir langsung Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Forkopimda dan Kepala OPD Kota Malang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam penyampaiannya menegaskan komitmen Pemkot Malang dalam memenuhi program prioritas sesuai RPJMD dan Dasa Bhakti. Fokus pembangunan tahun 2026, diantaranya adalah peningkatan akses dan infrastruktur pendidikan, seperti penyediaan seragam gratis, serta perluasan layanan kesehatan termasuk BPJS bagi warga.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak pusat terkait dengan pelayanan BPJS dan kami akan memfasilitasi pertemuan antara BPJS dengan seluruh tenaga kesehatan di rumah sakit, agar permasalahan bisa diselesaikan tanpa lempar tanggung jawab,” kata Wali Kota Wahyu.

Kemudian, ditambahkannya bahwa regulasi yang selama ini dinilai memberatkan masyarakat, juga akan dibahas bersama DPRD dan pihak terkait. Agar aturan-aturan dan fasilitas rumah sakit dapat diketahui oleh masyarakat.

Advertisement

Baca juga :

“UHC yang sudah didukung Rp 150 miliar, tetapi masih ada kendala di lapangan. Itu yang akan kami luruskan,” ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Wahyu juga menyinggung soal perbaikan Pasar Blimbing. Untuk saat ini, pihaknya tengah mempelajari MoU dengan pihak ketiga serta menginventarisasi tanggung jawab masing-masing pihak.

“Kita lihat dulu apa yang sudah dilakukan. Dari situ akan menjadi bahan saya, apakah nanti bisa diputus sepihak atau bagaimana,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa seluruh persoalan terkait pembangunan dan revitalisasi pasar di Kota Malang harus diselesaikan lebih dulu. Dirinya juga menilai, anggaran dari pusat untuk tahun 2025 ini belum bisa terealisasi, sehingga fokus pelaksanaan lebih realistis dilakukan pada tahun depan.

Advertisement

“Yang jelas, permasalahan harus clear semua. Supaya di tahun depan kita betul-betul siap dengan item yang lengkap, sehingga tidak ada lagi hal-hal baru yang muncul,” imbuh Mia. (rsy/sit/adv)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas