Trenggalek
Rapat Pleno KPU Trenggalek, Hasilkan Kemenangan Khofifah – Emil
Memo Trenggalek – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, umumkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018. Pengumuman tersebut disampaikan pihak KPU setempat dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kabupaten dalam pesta demokrasi yang digelar pada Rabu, 27 Juni kemarin.
Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto mengatakan bahwa rapat pleno rekapitulasi suara ini menentukan jumlah suara di tingkat kabupaten. “Hari ini KPU Kabupaten Trenggalek telah melakukan rekapitulasi suara tingkat kabupaten dalam Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Rekapitulasi selesai dilakukan pada pukul 14.30 WIB,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (04/7/2019).
Dijelaskan Suripto, untuk pasangan calon nomor urut 1 mendapatkan jumlah 266.008 suara. Sedangkan untuk pasangan calon nomor urut 2 mendapatkan jumlah 120.118 suara. Sehingga total keseluruhan suara sah di Kabupaten Trenggalek ada 386.126.
Perlu diketahui bahwa nomor urut 1 yang diduduki oleh paslon Khofifah Indar Parawansa – Emil Dardak, memperoleh suara lebih unggul dalam perhitungan cepat yang dilakukan beberapa waktu lalu
“Untuk hasil dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sudah diterima sejak beberapa waktu lalu, akan tetapi baru ditetapkan setelah proses rekapitulasi tingkat kabupaten ini selesai. Proses rekapitulasi ini dilakukan guna mengumpulkan data suara dari PPK yang ada di 14 kecamatan di Kabupaten Trenggalek,” imbuhnya.
Ripto juga menerangkan, sedangkan untuk jumlah suara tidak sah dalam Pemilu yang digelar kemarin sebanyak 589 suara. Artinya, total keseluruhan suara sah maupun tidak sah 394.715 suara.
Jumlah tersebut, masih terang Ripto, sama persis dengan surat suara yang digunakan dan jumlah pemilih yang hadir.
“Proses perhitungan suara hari ini berlangsung dengan lancar. Hanya saja, ada beberapa kali perwakilan Bawaslu yang hadir, meminta ketegasan pada masalah – masalah seperti kesalahan jumlah pemilih laki – laki dan perempuan. Namun hal tersebut langsung mendapat koreksi sehingga tidak mempengaruhi perolehan suara yang ada,” pungkas Ripto. (mil/yan)