Kota Malang

RAPBD Kota Malang 2026 Ditarget Rp 2,17 Triliun, Wali Kota Wahyu Paparkan Struktur Keuangan Daerah

Diterbitkan

-

PARIPURNA: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda APBD dan nota keuangan tahun anggaran 2026. (ist)

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda ‘Penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda APBD dan nota keuangan tahun anggaran 2026’, Rabu (05/11/2025) tadi. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memaparkan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 2,176 triliun.

Dari jumlah itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp 1,062 triliun. “Dari PAD tersebut, pajak daerah ditargetkan Rp 872,99 miliar, retribusi daerah Rp 129,73 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 32,47 miliar, serta lain-lain PAD yang sah Rp 27,35 miliar,” kata Wali Kota Wahyu.

Selain PAD, pendapatan transfer juga menjadi penopang utama pendapatan daerah dengan target Rp 1,113 triliun. Nilai tersebut, meliputi transfer dari pemerintah pusat berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI No. S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025 sebesar Rp 1,057 triliun, yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Untuk tahun 2026, Kota Malang tidak mendapatkan alokasi Dana Insentif Fiskal. Sedangkan pendapatan transfer antar daerah ditargetkan Rp 55,78 miliar,” tambahnya.

Advertisement

Sementara itu, alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 belum tercantum secara detail. “DBHCHT akan dianggarkan setelah dilakukan pemetaan kebutuhan perangkat daerah, sesuai ketentuan penggunaannya,” ujarnya.

Baca juga :

Lebih lanjut Wali Kota Wahyu menyebut, bahwa proyeksi belanja daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 2,368 triliun. Belanja tersebut, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 2,244 triliun, yang meliputi belanja pegawai Rp 1,18 triliun, belanja barang dan jasa Rp 992,83 miliar, hibah Rp 54,86 miliar dan bantuan sosial Rp 15,73 miliar.

Sedangkan belanja modal direncanakan Rp 100,98 miliar dan belanja tidak terduga Rp 21,74 miliar. Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp 192,14 miliar, yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. “Struktur RAPBD tahun 2026 tetap dalam posisi berimbang antara penerimaan dan belanja,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa ada pemangkasan anggaran dari pusat. Sehingga, memberi dampak cukup signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah.

Advertisement

“Potongan anggaran dari pusat lumayan berpengaruh. Dari kekuatan fiskal kita yang 43 persen, bantuan dari pusat sekitar 20 persen atau sekitar Rp 284 miliar itu dipangkas. Jadi, kami harus memilah lagi program yang perlu disederhanakan,” ucap Mia, sapaannya.

Untuk menutup kekurangan tersebut, pihak legislatif bersama eksekutif akan mengoptimalkan PAD dengan skema intensifikasi pajak dan retribusi. “Kami akan genjot dari potensi parkir, retribusi pasar, hingga penerapan sistem e-retribusi. Tapi tetap harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat tahun depan,” imbuhnya. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas