Politik
Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi di Trenggalek Tuntas, Tunggu Fasilitasi Gubernur

Memontum Trenggalek – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan atau kemudahan investasi daerah. Raker yang digelar di Ruang Banmus Kantor DPRD Trenggalek itu, dalam kesempatan tersebut Pansus II segera menuntaskan Raperda agar para investor tertarik untuk masuk ke Trenggalek.
Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Sukarudin, mengatakan bahwa Raperda ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 taun 2019. “Hari ini kita menyelesaikan Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah sesuai perintah PP nomor 24 tahun tahun 2019. Dimana pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi diatur dalam Peraturan Daerah (Perda),” ujarnya saat dikonfirmasi usai rapat, Selasa (04/10/2022) pagi.
Politisi PKB ini menyebut, jika payung hukum terkait pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi bertujuan agar para investor lebih termotivasi untuk melakukan investasi di Trenggalek. Karena mereka bisa memperoleh jaminan, misalnya keamanan.
“Kemarin Komisi III berinisiatif untuk membuat Raperda tersebut melalui tahapan pembentukan Pansus. Dan selajutnya menjadi tanggungjawab Pansus II yang mana kaitannya dengan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah,” terang Sukarudin kepada Memontum.com.
Baca juga:
- Wadahi Pelaku Ekonomi Kreatif, Gedung Malang Creative Center Kota Malang Diresmikan Gubernur Jatim
- Pantai Menganti Kebumen Jawa Tengah, Pantai Indah dan Jernih Seindah Pantai di Selandia Baru
- Maling Sapi Terus Hantui Warga Lumajang, Semalam Tiga Ekor Amblas
- Gubernur Jatim bersama Bupati Karna Salurkan Bansos Program Kemiskinan Ekstrem II di Situbondo
- Gantikan Posisi Sang Ayah, PAW Kades Gugul Dilantik Bupati Pamekasan
Gambarannya, dalam pembentukan Raperda ini untuk memberikan motivasi kepada investor agar bisa berinvestasi di Kabupaten Trenggalek dengan memberikan kemudahan kemudian memberikan insentif bagi mereka yang memenuhi syarat. “Harapan kita, setelah Raperda ini ditetapkan menjadi Perda bisa menjadikan motivasi kepada masyarakat Trenggalek dan di luar Trenggalek untuk berinvestasi di Trenggalek. Karena didalamnya, ada jaminan keamanan dan lainnya sesuai dengan perda yang kita rumuskan,” imbuhnya.
Sedangkan untuk rincian insentif, akan diberikan sesuai kriteria yang tertulis dalam Raperda. “Misal untuk pemberian insentif bagi pengusaha lama, pada fase ke dua 5 tahunan. Sedangkan investor baru maksimal 5 tahun dapat diberikan insentif maksimal 2 kali. Kemudian 5 tahun berikutnya hanya diberikan insentif itu kepada investor yang merugi dan pailit,” jelas Sukarudin.
Insentif tersebut, sambungnya, dapat berupa material (anggaran) maupun berupa kemudahan. Seperti kemudahan persyaratan dan lainnya, sesuai kemampuan keuangan daerah.
Oleh karena itu, Pansus II meminta agar menunggu Raperda pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi selesai diundangkan. Dalam prosesnya, Raperda ini sudah selesai pembahasannya. Hanya tinggal meminta fasilitasi Gubernur.
“Pembahasannya sudah selesai, hanya menunggu fasilitasi Gubernur. Mana saja yang kurang pas untuk selanjutnya dievaluasi. Baru kemudian bisa diundangkan,” paparnya. (mil/sit)

-
KREATIF MASYARAKAT5 hari
Warga Junrejo Kota Batu Produksi Mobil Mewah Supercar Lamborghini
-
Kota Batu4 minggu
Mendadak, TPA Tlekung Kota Batu Ditutup Total Per 30 Agustus
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Wedding Organizer Asal Lumajang Ditetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Bukit Teletubis Bromo
-
Kota Batu2 hari
Mesin Pirolisis Kapasitas 50 Ton Dihibahkan PT Arta Asia Putra ke Pemkot Batu
-
Lumajang3 minggu
Usung Busana Nusantara, Pawai Karnaval Kecamatan Klakah Tuai Apresiasi Positif Cak Thoriq
-
Wisata3 minggu
Pantai Gili Lebak Sumenep, Pesona Keindahan Pantai Berkelas Dunia
-
Kota Batu3 minggu
TPA Tlekung Kota Batu Resmi Ditutup, Warga Sepakat Minta Pj Wali Kota Meneruskan Kepemimpinan
-
Hukum & Kriminal2 minggu
Sidang Praperadilan Uji Materi Dugaan Korupsi di Lumajang Banyak Tak Hadir, Kejari dan Kejagung Tuai Sorotan