Jember

Ratusan Pasutri di Jember Ikuti Isbat Nikah di Kecamatan Tanggul

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Sebanyak 680 Pasangan suami istri (pasutri) yang belum mengikuti nikah (Menikah Siri) dari 10 Kecamatan se-Kabupaten Jember melakukan Sidang Isbat nikah Gratis di halaman pendopo Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember.

Sepuluh Kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Tanggul, Sumberbaru, Semboro, Jombang, Kencong, Gumukmas, Rambipuji, Balung, Kaliwate dan Kecamatan Arjasa.

Ahmad Fauzi camat Tanggul saat di Konfirmasi. (yud)

Ahmad Fauzi camat Tanggul saat di Konfirmasi. (yud)

Menurut Plt. Camat Tanggul Ahmad Fauzi di konfirmasi memontum.com di lokasi sidang Isbat nikah gratis menyebut kegiatan itu merupakan Rangkaian Program Kerja dari Janji Bupati Jember dr Faidah MMR untuk masyarakat.

“Sidang Isbat Nikah Massal Di kecamatan Tanggul merupakan putaran yang terakhir, ada 589 pasang yang melakukan Isbat nikah, di tambah dari kecamatan yang lain yang belum terselesaikan, sehingga ada kurang lebih 680, ” jelasnya Jum’at (21/12/2018) pagi.

Advertisement

Sedang kan total untuk se-Kabupaten Jember ada kurang lebih 5000 pasang yang melakukan Isbat Nikah, Sambung Fauzi.

Fauzi Menerangkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan mereka melakukan Isbat Nikah yang pertama adalah karena kesalahan administrasi ditingkat desa dan yang kedua karena pengetahuan yang kurang akhirnya mereka melakukan nikah sirri.

“Sehingga hari ini kita legalkan kita beri kepastian hukum pernikahan mereka Melalui Isbat Nikah ini,” terang Fauzi.

Nampak, ada 9 Ruangan yang sediakan panitia Kecamatan untuk melakukan sidang Isbat nikah, masing masing ruangan terlihat ada satu Ketua Hakim dan panitera pembantu. (yud/oso)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas