Kabupaten Malang
Ratusan Sopir Truk di Malang Datangi Kantor KIR Tuntut Perubahan UU ODOL

Memontum Malang – Ratusan sopir truk di Kabupaten Malang, melakukan aksi damai dengan memarkir kendaraan truk di Kantor KIR LLAJ, Kabupaten Malang, Jumat (11/03/2022). Akibat aksi damai itu, membuat kendaraan pun meluber hingga ke pinggir jalan depan Kantor KIR LLAJ Kabupaten Malang.
Merespon hal tersebut, sejumlah polisi pun nampak mengatur arus lalu lintas di jalan arah Malang ke Surabaya itu. Ratusan sopir truk tersebut melakukan aksi damai, sebagai tindak lanjut aksi solidaritas demo sopir truk di Surabaya terkait permasalahan UU Over Dimension and Over Loading (ODOL).
Koordinator Aksi Damai, Hendra (27), mengatakan bahwa pihaknya melalui Aksi Driver se-Malang Raya, menginginkan agar tuntutan yang diinginkan segera terwujud. “Ini bentuk aksi solidaritas kami dan teman-teman di Surabaya, yang meminta ke Kantor Gubernur Jawa Timur. Tujuannya, untuk menekan dan perubahan UU ODOL,” kata Hendra.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa sampai saat ini, pihaknya mendapat informasi bahwa perwakilan driver truk belum ada kepastian dari Pemprov Jatim terkait tuntutan merevisi UU ODOL. “Jadi, kami minta tidak ada penindakan terlebih dahulu, sebelum ditandatangani mediasi itu. Kami memprotes adanya UU ODOL itu karena adanya tarif angkutan Logistik Keadilan penindakan di jalan dan biaya. Artinya ini merugikan sopir,” tambahnya.
Baca juga :
- Miliki Dua Kecamatan Penopang Produksi Cabai, Dispangtan Kota Malang Berharap Mampu Bantu Tekan Inflasi
- Laka Beruntun Libatkan Tiga Kendaraan di Jalan Nasional Trenggalek-Tulungagung, Satu Orang Meninggal
- Pemkab Lamongan untuk Kali Keenam Raih Predikat A SAKIP
- Kota Batu Siapkan Dua Rumah Sakit untuk Antisipasi Caleg Alami Depresi
- IPM Naik di Angka 1,20 Persen, Kota Batu Targetkan Status Sangat Tinggi di IPM Tahun 2024
Mandrak-sapaan akrabnya, juga menjelaskan bahwa, pihaknya akan tetap bertahan 1 x 24 jam di Kantor KIR LLAJ Kabupaten Malang. “Kami akan bertahan di sini sampai adanya keterangan pasti dari Surabaya. Kalau belum ada keputusan, kami akan mogok,” jelasnya.
Mogoknya ratusan truk pengangkut logistik di Malang Raya, ini menyebabkan pasokan kebutuhan logistik di wilayah lain terhambat. Contohnya, adalah angkutan logistik apel yang dibawa Hendra. Sudah tiga hari, Hendra tidak membawa apel ke Surabaya untuk dikirim ke Papua. Dampaknya, apel-apel tersebut sudah membusuk.
“Harapannya, mereka mendukung gerakan kami dan menekan supaya aturan ini direvisi,” terang Mandrak. (cw1/sit)

-
Hukum & Kriminal4 minggu
Pengelola Rumah Bersubsidi di Sumbersuko Lumajang Diperiksa Unit Tipidkor Polres
-
Hukum & Kriminal3 minggu
Pulbaket Dugaan Penyalahgunaan Pembangunan dan Penjualan Rumah Subsidi Sumbersuko Terus Didalami
-
Kota Batu3 hari
Batu Shining Orchids Week 2023 Didorong Jadi Tuan Rumah Pameran Anggrek Tingkat Asia Pasifik
-
Jember4 minggu
Libatkan Swasta Melalui CSR, Pemkab Jember Lakukan Pasar Murah dan Pemberian Makanan Tambahan
-
Kediri4 minggu
Menang Telak Lawan Madura United, Mas Dhito: Komunikasi dan Disiplin Tim Sangat Bagus
-
Politik3 minggu
Alat Peraga Kampanye Tetap Eksis, Bawaslu Trenggalek Akan Lakukan Penertiban
-
Kabar Desa3 minggu
Gebyar Pembangunan Perkebunan Jatim, Ketua Gapoktan Margo Makmur Terima Paket Pengolahan Kopi
-
Kota Malang3 minggu
Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Malang Tegaskan Pentingnya Komunikasi dalam Penertiban Simbol Parpol