Jember
Reformasi Birokrasi, Aset Penting Pemkab Jember
Jember, Memontum – Pemerintah Kabupaten Jember dibawah kepemimpinan dr Hj Faida, MMR dan Drs KH Abdul Muqit Arief memiliki semangat untuk melakukan reformasi birokrasi. Wujud semangat salah satunya ditunjukkan dengan menggandeng Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada Yogyakarta untuk membuat kajian program-progam yang efektif dalam pencegahan korupsi di Pemerintah kabupaten (pemkab) Jember.
“Perubahan jaman menuntut kita mengikuti format anti korupsi,” kata bupati, Jumat (11/5/2019) siang, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Aston, dengan topik Kajian Penyusunan Program Kerja Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Korupsi Bidang Kepegawaian Kabupaten Jember.
Bupati mengatakan Reformasi birokrasi sangat penting, karena aset penting Pemerintah Kabupaten Jember yang terbesar adalah pegawai.
“Oleh karenanya, kita membuat program reformasi birokrasi yang fokusnya bidang kepegawaian terlebih dulu, karena merekalah yang menggerakkan roda pemerintahan,” terangnya.
Untuk melakukan reformasi itu lanjut Bupati, perlu lebih dulu melayani pegawai dengan baik, Jika pegawai bisa dilayani dengan baik, harapannya para pegawai dapat melayani masyarakat dengan baik juga.
“Dan mereka pun akhirnya menjadi antipungli dan antikorupsi, ” ujar Bupati perempuan pertama Jember ini.
Apabila terjadi perubahan besar-besaran terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kinerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Jember, maka sebuah standar operasional prosedur (SOP) dan kajian Pukat Korupsi UGM bisa membantu.
Bupati menyontohkan dihapusnya UPT Pendidikan, Pegawai di Dinas Pendidikan paling banyak ini menjadi beban Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) karena menjadi sentral penanganan pegawai.
“Bagaimana menguati BKPSDM agar tidak hanya memindahkan masalah, tetapi betul-betul memendekkan arus layanan dan mempercepat pelayanan kepada pegawai,” ungkap orang nomor satu di Jember ini.
Bupati menyatakan, Pemkab Jember telah memulai untuk tidak ada pungutan dalam rekrutmen pegawai, pejabat, mutasi, maupun promosi jabatan. Ini dilakukan dengan tim akademisi Udayana, Jakarta, dan Padang yang memiliki pengalaman merancang program untuk menyejahterakan ASN tanpa perlu dana nonbudgeter.
“Kegiatan mereka secara formal bisa diakomodir dengan APBD secara resmi tanpa perlu mereka mempermainkan pembiayaan. Agar seluruh program ini bisa lebih cepat terlayani secara administrative, kita akan siapkan program online,” ungkapnya.
Program pelayanan administratif secara daring ini bisa diberlakukan dari pengurusan pangkat hingga pengurusan pensiun. Menurutnya, pelayanan dengan teknologi lebih minim untuk korupsi dan pungli. (yud/oso)