Politik

Rencana Pembangunan Mall Pelayanan Publik Tulungagung Tuai Sorotan Ketua DPRD

Diterbitkan

-

Rencana Pembangunan Mall Pelayanan Publik Tulungagung Tuai Sorotan Ketua DPRD

Memontum Tulungagung – Rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Tulungagung, menuai kritik. Adalah Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, yang merasa rencana pembangunan kurang optimal. Itu karena, selain karena era layanan yang sudah digital, anggaran pun juga menjadi perhatian.

“Kami tidak dalam posisi mempermasalahkan MPP itu dibangun atau tidak. Tetapi, kita lihat saja sekarang berada di era digitalisasi,” ungkap Marsono, Selasa (16/08/2022) tadi.

Politisi PDI-Perjuangan Tulungagung ini menilai, dibanding memikirkan pembangunan MPP, seharusnya semua pihak lebih mengutamakan tingkat kepuasan masyarakat dalam hal akses terhadap pelayanan oleh pemerintah. Terlebih, sebenarnya masyarakat puas jika pelayanan tersebut bisa diakses dimanapun, kapanpun dan tentunya secara cepat.

“Saat ini, digitalisasi itukan justru tujuannya mempermudah. Sama dengan konsep MPP sendiri yang juga ditujukan untuk mempermudah pelayanan,” paparnya.

Advertisement

Perihal pembangunan MPP sebagai langkah yang tepat, Marsono mengakui, dengan anggaran yang terlampau besar untuk pembangunan MPP, seharusnya bisa digunakan untuk keperluan program pemerintah yang lain yang tergolong mendesak. Karena, pelayanan berbasis digital itu juga bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Baca juga :

Masih menurut Marsono, masih ada banyak program yang terbilang mendesak di Tulungagung. Seperti halnya, pemulihan ekonomi pasca pandemi, pembangunan jalan dan lain sebagainya. Maka dari itu, pihaknya lebih menghendaki jika dibanding mengeluarkan anggaran untuk pembangunan hingga operasional MPP, akan lebih baik jika anggaran tersebut untuk keperluan yang mendesak.

“Memang MPP itu karena Instruksi Presiden (Inpres), yang mana sebenarnya perintah itu dilakukan ketika dalam kondisi mendesak. Tetapi, kalau dengan pelayanan yang ada contohnya pelayanan secara digital, itu sudah membuat masyarakat puas. Karenanya, saya rasa tidak perlu untuk membangun MPP meski sudah disetujui,” paparnya.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, dalam kesempatan itu mengatakan, memang untuk pembangunan MPP merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan. Mengingat, itu berdasarkan Inpres yang disampaikan oleh menteri, yang mengharuskan agar masing-masing kota atau kabupaten, harus segera memiliki MPP. Sehingga, pengadaan MPP di Tulungagung tetap akan dilakukan.

Advertisement

Masih menurut Maryoto, nantinya MPP akan menggunakan bangunan Balai Rakyat terlebih dahulu. Itu karena, pihaknya yang berencana menggunakan Kawasan Ruko Belga, itu masih belum bisa karena proses sengketa yang masih berlanjut.

“Dalam waktu dekat, akan kita perbaiki tata ruangnya. Gedungnya sudah siap, tinggal nanti diberi sekat-sekat sesuai pelayanan yang tersedia,” kata Maryoto Birowo. (jaz/and/gie)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas