Hukum & Kriminal
Residivis Pernah Rampas Ponsel Aremania saat Arema FC lawan Persebaya
Memontum Malang – Diperiksa penyidik Polsek Singosari, tersangka Abdul Holik mengaku pernah merampas ponsel seorang Aremania saat Arema FC berlaga melawan Persebaya. Hasilnya, sebuah ponsel Huawei warna hitam.
“Dia mengaku mendapat ponsel Huawei hitam saat berada di Stadion Kanjuruhan. Modusnya sama, merampas ponsel korban dengan tuduhan korban menganiaya keponakan,” ungkap Iptu Supriyono, Kanit Reskrim Polsek Singosari.
Korban yang dipilih tersangka Abdul Holik ini rata-rata adalah pelajar atau anak baru gede. Modusnya, selalu menuduh korbannya telah memukuli atau menganiaya adik atau keponakan.
Tuduhan itu hanyalah aksi pura-pura tersangka untuk mengancam dan merampas ponsel para korbannya. Nyaris semua korban di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Batu, mengalami musibah serupa.
Baca : Lha Iki Jambret Modus Nuduh Korban Kecekel Rek!
Baca Juga : Wani Ngrampas di Alun-Alun Kota, Trus Main Game Online Usai
Dua kali masuk LP Lowokwaru, tersangka ini tidak takut beraksi sendirian meski nantinya dihajar massa atau beraksi dekat keramaian jalan. Selama 6 bulan ia pernah dipenjara. Lalu 10 bulan penjara dan Mei 2015 silam, ia keluar dari LP Lowokwaru Malang. (sos)