Lumajang

Respon Efisiensi Anggaran, Ketua DPRD Lumajang Siap Ikuti Juklak dan Juklis

Diterbitkan

-

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktaviani. (ist)

Memontum Lumajang – Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Oktaviani, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyesuaian anggaran kegiatan dengan adanya instruksi efisiensi anggaran. Meskipun, secara terperinci untuk pelaksanaannya masih akan menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk tertulis (Juklis)

“Kita pasti akan menyesuaikan kegiatan dengan anggaran yang ada. Sehingga, bagaimana efisiensi anggaran yang harus dilakukan, itu juga akan dilakukan,” katanya, Selasa (25/02/2025) tadi.

Politisi Partai Gerindra itu juga mengatakan, bahwa hingga hari ini, kegiatan yang dilakukan dewan sudah sesuai dengan jadwal atau alokasi yang ada. Terlebih, kegiatan DPRD Lumajang dari Januari hingga Februari, sudah diagendakan oleh Banmus (Badan Musyawarah).

Baca juga :

Advertisement

“Untuk kegiatan bulan berikutnya (Maret, red) kita akan sampaikan apakah ada perubahan menyesuaikan efisiensi atau tidak,” tambannya.

Sementara itu, Sekda Lumajang, Agus Triyono, mengatakan bahwa Inpres Nomor 1 tentang efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah Lumajang baru berdampak terhadap dana transfer Rp 55,9 miliar, untuk infrastruktur yang dihapuskan. Sedangkan, Permendagri untuk pelaksanaan efisiensi di tingkat DPRD Lumajang, belum turun. Sehingga, masih belum tahu apakah terkena efisiensi atau tidak.

“Jika membahas pemerintah daerah, tentu ada eksekutif dan legislative. Namun, hingga kini aturan rincinya belum keluar,” kata Sekda Lumajang. (adi/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas