Kabupaten Malang

Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Pejabat hingga Plt di Pemkab Malang Bakal Dipangkas

Diterbitkan

-

Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah. (ist)

Memontum Malang – Instruksi efisiensi anggaran untuk seluruh pemerintah daerah, terus mendapat perhatian. Salah satunya, sebagaimana disampaikan Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah.

Disampaikannya, bahwa Pemkab Malang siap menjalankan instruksi yang sudah diberikan pemerintah pusat. Karenanya, salah satu langkah yang menjadi sorotan, yaitu mengenai perjalanan dinas pejabat.

“Terkait efisien anggaran, Pemkab Malang nantinya akan menyiapkan perjalanan dinas pegawai untuk dipangkas. Jadi, ini yang akan menjadi evaluasi,” kata Plh Sekda Nurman, Senin (03/02/2025) tadi.

Terkait rencana efisiensi anggaran, Nurman juga menjelaskan bahwa pihaknya masih belum menerima petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk tertulis (Juklis) mengenai pelaksanaan. Karenanya, bagaimana aturan mainnya, ini yang masih akan ditunggu.

Advertisement

Baca juga :

“Intinya kita (Pemkab Malang) siap. Tinggal melihat bagaimana Juklas dan Juklisnya saja. Sehingga, pelaksanaan nanti bisa dilakukan,” tambahnya.

Menyinggung pemangkasan perjalanan dinas, Nurman menambahkan jika pelaksanaan nanti juga berlaku untuk pejabat definitif yang menjabat juga sebagai pelaksana tugas (Plt). Karena, tidak sedikit pejabat definitif yang pola kerjanya mobiling hingga ke desa-desa. Karenanya, Juklak dan Juklis sangat diperlukan.

“Contoh seperti inspektorat, itu setiap hari mobiling hingga ke desa-desa. Sementara di satu sisi, Inspektorat (kepala, red) juga sebagai Plt Asisten II. Nah, apakah ini untuk perjalanan dinas sebagai Plt Asisten II akan dipangkas, tentunya butuh Juklak. Sehingga, pemangkasan perjalanan dinas ini akan dilakukan sesuai Juklak dan Juklis,” ujarnya. (sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas