Kota Malang
Respon Keluhan PKL Alun-alun Merdeka, Pemkot Malang Kaji Lokasi Sentra untuk PKL
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang saat ini tengah mengkaji sentra atau tempat bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-Alun Merdeka Kota Malang. Hal itu dilakukan, seusai adanya keluhan dari masyarakat dalam Program Ngobrol Bareng Mbois Ilakes (Ngombe), Senin (05/02/2024) tadi.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa di Alun-Alun Merdeka Kota Malang, itu memang dilarang bagi PKL untuk berjualan. Apalagi, juga sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur terkait hal tersebut.
“Untuk di Alun-Alun Merdeka itu memang dilarang bagi PKL. Makanya, Satpol PP selalu melakukan penegakan Perda. Tetapi, kita juga mencari solusi untuk mengalokasikan PKL itu. Apalagi, saat ini juga sedang ada momen CSR untuk meredesain Alun-Alun Merdeka,” jelas Pj Wali Kota Wahyu.
Baca juga :
Sehingga, menurut Pj Wali Kota Wahyu, dalam hal ini Pemkot Malang bukan hanya menindak PKL yang ada di Alun-Alun Merdeka saja. Namun, juga mencarikan alternatif lain.
“Apabila tidak bisa tercover di Alun-Alun Merdeka, kita akan mencari alternatif lain untuk mengalokasikan PKL ini. Tetapi saat ini masih belum tahu ditaruh mana, karena juga masih dalam kajian,” tegasnya.
Sebagai informasi, selain bahasan PKL Alun-Alun Merdeka Kota Malang, dalam Program Ngombe tersebut juga membahas terkait dengan keluhan Pasar Gadang, banjir di Sawojajar dan konten kreator. “Alhamdulillah, semua keluhan yang disampaikan masyarakat tadi, sudah terkomunikasikan dengan baik dan jelas,” imbuh Pj Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)