Lumajang
Respon Peralihan Aset Jalan, Ini Kata Pj Bupati Lumajang
Memontum Lumajang – Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, memberikan respon terhadap permintaan warga Condro, terkait peralihan atau penyerahan aset jalan di daerah mereka. Jalan yang sebelumnya merupakan jalan kabupaten itu, kini beralih status menjadi jalan desa akibat keterbatasan anggaran Pemkab Lumajang untuk melakukan perbaikan.
“Sekitar dua tahun lalu, aset jalan ini sudah diserahkan menjadi jalan desa, dengan harapan pihak desa bisa memperbaiki. Karena, jalan itu banyak dilewati truk pasir, sehingga mungkin dengan cara diserahkan maka bisa ditarik iuran untuk digunakan perbaikan,” kata Pj Bupati Yuyun, Rabu (10/07/2024) tadi.
Namun, ujarnya, meskipun pemerintah desa sudah melakukan penarikan iuran dari truk tambang pasir yang melewati jalan itu, nyatanya masih belum mampu melakukan perbaikan jalan yang diperlukan. Akibatnya, desa mengusulkan agar jalan tersebut bisa diambil alih kembali oleh Pemkab Lumajang, sesuai permintaan warga.
Baca juga :
Di sisi lain, imbuhnya, Pemkab Lumajang terhalang oleh peraturan yang menyatakan bahwa pengambilalihan aset jalan baru bisa dilakukan setelah lima tahun. “Sesuai ketentuan, itu bisa dikembalikan lagi setelah lima tahun. Jadi, pengembaliannya baru bisa dilakukan pada tahun 2028,” jelas Pj Bupati Yuyun.
Meski demikian, pemerintah masih berupaya mencari solusi untuk memperbaiki jalan tersebut. Salah satu opsi yang dipertimbangkan, adalah intervensi melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
“Pemerintah bisa melakukan intervensi melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Kami akan mempelajarinya lebih lanjut dan semoga kita bisa menemukan solusi terbaik,” paparnya.
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tidak hanya mematuhi peraturan yang ada tetapi juga menjawab kebutuhan mendesak masyarakat Condro untuk jalan yang layak dan aman. (kom/adi/sit)