Pemerintahan

RSIA Aslamy Kamal Disegel, Belum Penuhi Standar Rekom Dinkes

Diterbitkan

-

Kepala Dinkes dan Perijinan mendatangi RSIA Aslamy di kecamatan Kamal
Kepala Dinkes dan Perijinan mendatangi RSIA Aslamy di kecamatan Kamal

Memontum Bangkalan – Pihak perijinan bersama dinas kesehatan dan juga Satpol-PP sore tadi mendatangi Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aslamy di Kecamatan Kamal untuk menyegel rumah sakit tersebut. Pasalnya, rumah sakit tersebut tidak memiliki ijin lengkap untuk beroperasi.

Arifin Kanon salah satu pihak dari RSUD yang bekerja sebagai admin menjelaskan pihaknya sudah mengurus seluruh ijin namun masih belum mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Meski begitu di rumah sakit tersebut juga menyediakan layanan operasi.

“Sudah selesai semua, memang tinggal satu untuk ijin operasional dari Dinkes. Tapi semua sudah kami urus,” terangnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Sudiyo di lokasi yang sama. Ia menjelaskan, masih banyak hal yang perlu dipenuhi untuk mendapatkan rekom dari pihak Dinkes.

Advertisement

“Ada ratusan ceklis yang harus dipenuhi untuk mendapat rekom. Salah satunya yakni tersedianya dokter spesialis di tempat dalam waktu 24 jam. Tidak bisa menggunakan on call, ini nyawa manusia jangan sembarangan,” tegasnya.

Sudiyo menambahkan, dari dua kunjungan ke RSIA tersebut pihaknya menilai kesiapan masih dibawah 50 persen. Sebab sarana dan prasarana belum memadai.

“Kalau pihak rumah sakit mengklaim progresnya sudah 83 persen. Namun catatan kami dari dua kali visitasi masih dibawah 50 persen. Saat ini belum ada lagi laporan permintaan visitasi dari rumah sakit ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Ainul Gufron mengatakan pihaknya akan mengeluarkan ijin jika seluruh aspek terpenuhi. Kini pihaknya menunggu pihak rumah sakit menyelesaikan persyaratan termasuk rekomendasi teknis.

Advertisement

“Memang sudah ada pengajuan perijinan namun kami masih menunggu kelengkapan rekomendasi teknisnya. Kalau semuanya lengkap,kami pasti keluarkan ijin,” terangnya.

Akibat penyegelan ini, rumah sakit tersebut dilarang menambah pasien. Selain itu pihak rumah sakit diminta untuk segera menyelesaikan seluruh persyaratan jika masih ingin terus beroperasi.

Sedangkan Anang, pihak Satpol-PP mengaku telah memberi pembinaan sebelum melakukan penyegelan. Namun pembinaan tersebut tak kunjung dilakukan.

“Kami sudah memberikan pembinaan sebelum tindakan, pembinaan berupa masukan-masukan,” pungkasnya. (isn/nhs/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas