Bondowoso
Rumor Pemangkasan Anggaran dan Fasilitas Kepala Daerah Beserta Wakilnya
Memontum Bondowoso–Beredarnya rumor tentang fasilitas Wakil Bupati Bondowoso untuk anggaran 2018 ditampik Dra Hj Farida Msi., Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan dan Aset Daerah) Bondowoso. Menurut Farida tidak ada pemangkasan.
“Jika di BPKAD ini adalah untuk komposisi anggaran secara global, jadi peruntukan dan perinciannya ada di leading sektor ialah bagian umum, secara global tidak ada penurunan anggaran untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah, jadi masih berimbang baik belanja langsung dan tidak langsung,” jelasnya, Jumat (12/01/2018).
Lebih lanjut Farida memaparkan untuk belanja tidak langsung pada tahun 2017, untuk belanja langsungnya Rp 549 miliar, sedangkan untuk tahun 2018 ada Rp 563 miliar. Sementara untuk belanja langsung 2017 setelah perubahan adalah Rp 1,496 miliar dan tahun 2018 awal Rp 1,3 miliar ada perubahan sedikit namun tidak berpengaruh peruntukan secara keseluruhan. “Jika memang 1 Januari belum ada pelayanan karena memang untuk persediaan di Januari itu masih dalam proses, APBD ditetapkan, digunakan 2 Januari itu yang pertama keluar adalah untuk gaji pegawai,” paparnya.
Farida mengaku, uang yang dikelola oleh bendahara untuk dibuat kegiatan masih melalui proses. “Bagi yang lelang masih melengkapi administrasinya, bagi uang persediaan mereka harus menyelesikan laporan sebelumnya , jadi kalau belum selesai belum bisa dicairkan, namun saat ini bahwa OPD dalam proses penyelesaian administrasi,” imbuhnya.
Dengan tegas Farida menyampaikan, tidak ada pemangkasan. “Tidak ada pemangkasan hanya penurunan 100 juta itupun secara keseluruhan untuk satu tahun, karena kita benar-benar mengacu ke SAKIP, karena di SAKIP sudah diatur mana belanja yang prioritas yang boleh dibelanjakan dan mana yang tidak prioritas tidak menunjang output OPD,” tegasnya.
Faridah menambahkan, penurunan 100 juta tersebut berdasarkan SAKIP. “Tidak ada masalah sebenarnya bisa dikatakan tetap hanya Rp 100 juta untuk 1 tahun, nantinya bisa ditinjau di APBD,” tandasnya.
Senada dengan Farida, Kabag Umum Pemkab Bondowoso, Ghozal Rawan sebagai leading sektor menyampaikan, apapun yang terkait anggaran itu harus terbuka, terkait pemangkasan anggaran itu tidak ada. “Jika meminta secara rinci, nanti tunggu secepatnya saya akan paparkan secara rinci, sehubungan saya baru tadi malam pulang umroh,” ungkapnya.
Bagaimanapun, menurut Ghozal, terkait penggunaan anggaran ini harus jelas agar tidak terjadi bias. “Sebagaimana disarankan Kapolres, Dandim dan Bapak Bupati bahwa anggaran ini harus transparan, bahkan kami sudah menghadap wakil bupati sebelum berangkat umroh, diruang kerja KH Salwa Arifin bahwa untuk anggaran 2018 sesuai apa yang disampaikan ibu Farida sesuai SAKIP,” urainya.
Ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk mendapatkan anggaran. “Tidak ada pemangkasan anggaran pimpinan daerah dan wakil kepala daerah, sudah kita sesuaikan sesuai aturan. Informasi kepada masyarakat kita sampaikan sesuai apa yang ada, tidak boleh dan tidak ada yang menjadi sebab anggaran itu tidak tersampaikan dan tidak terkelola dengan tertib,“ tukasnya.
Ghozal mengaku tidak ada perbedaan perlakukan antara Bupati dan Wakil Bupati. ”Kita harus saling menjaga, sampaikan apa yang benar untuk diketahui masyarakat secara terbuka, pemerintah dan DPRD sudah menyampaikan secara terbuka dengan memasang anggaran secara terbuka dibeberapa titik yang ada di Bondowoso,” katanya.
Terkait mobil dinas yang tidak digunakan, Ghozal mengungkapkan, bukan pihaknya yang meminta untuk tidak menggunakan. “Itu keinginan beliau mungkin untuk tidak menggunakan, yang jelas Pemkab sudah memberikan fasilitas, jika sampai saat ini anggaran belum turun, itu karena kita masih menyelesaikan administrasi tahun lalu, untuk bisa mencairkan anggaran tahun 2018,” pungkasnya. (ifa/mzm)