Hukum & Kriminal
Sabung Ayam Beromset Puluhan Juta di Kendit Situbondo Digerebek Petugas
Memontum Situbondo – Arena sabung ayam di Desa Secangan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, digrebek petugas Polres Situbondo, Minggu (06/08/2023) sore. Dari penggerebekan arena sabung ayam yang disebut beromzet puluhan juta itu, kepolisian berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, satu kain yang dipakai untuk galangan ayam, uang tunai Rp 10.051.000, karpet dan tiang penyangga galangan, satu ekor ayam, buku catatan, satu tas serta 10 unit sepeda motor.
Informasi Memontum.com, penggrebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya arena judi sabung ayam. Atas laporan itu, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, bersama Kasat Reskrim, AKP Momon Suwito, anggota Reskrim dan Samapta, langsung mendatangi lokasi untuk memastikan informasi dan melakukan penggrebekan.
Baca juga:
“Saat penggerebekan dilakukan, berhasil diamankan dua pelaku, barang bukti uang puluhan juta rupiah, peralatan judi dan 10 unit sepeda motor. Tersangka dan barang bukti, selanjutnya dibawa ke Polres untuk penyidikan,” terang Kapolres.
Ditambahkannya, penertiban segala bentuk penyakit masyarakat, baik judi, Miras akan terus dilakukan. Sehingga, diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta Kamtibmas yang kondusif.
“Segala bentuk penyakit masyarakat akan kami tindak tegas. Kami juga terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat,” tambahnya. (her/gie)