Trenggalek
Salahi Perencanaan, Dinas PUPR Trenggalek Dipanggil Komisi 3 DPRD
Memontum Trenggalek—Diduga menyalahi perencanaan dalam proses pembangunan, Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek untuk mempertanggungjawabkan temuan yang diterima sejumlah wakil rakyat.
Pemanggilan Dinas PUPR oleh pihak DPRD ini dilakukan guna mempertanggungjawabkan dan menekankan agar Dinas terkait segera mengambil langkah tegas terhadap kegiatan pembangunan di lapangan. Selain itu, sejumlah wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Trenggalek ini meminta untuk meningkatkan pengawasan pekerjaan sehingga pembangunan suatu daerah bisa berjalan maksimal dan lebih baik.
Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek, M. Hadi mengungkapkan beberapa temuan di lapangan pasca dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) beberapa waktu terakhir. “Berdasarkan hasil SIDAK yang dilakukan oleh Komisi 3 kemarin, banyak ditemukan kejanggalan dalam proses pembangunan. Bahkan tidak hanya di satu titik pembangunan, ada sedikitnya 3 titik pembangunan yang dinilai tidak sesuai perencanaan, ” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (05/9/2018).
Dijelaskan Hadi, beberapa temuan tersebut diantaranya bangunan saluran di jalan raya Karangan – Nglongsor, pembangunan TPJ di Kecamatan Gandusari, pengerjaan rabat jalan di Kecamatan Munjungan dan kegiatan fisik lain yang saat ini masih dikerjakan.
Dari temuan – temuan tersebut, bangunan yang diduga melanggar perencanaan merupakan kegiatan pembangunan infrastruktur dengan anggaran hingga milyaran rupiah.
“Mengapa ini perlu diperhatikan dan dipertanggungjawabkan, karena bangunan – bangunan yang dikerjakan ini merupakan kegiatan pembangunan infrastruktur yang memakan anggaran sampai milyaran rupiah. Oleh karena itu, penyelenggara kegiatan bersama dinas terkait harus benar – benar memaksimalkan pekerjaan pembangunan ini, sehingga hasilnya bisa dirasakan masyarakat dengan baik, ” imbuhnya.
Politisi PKB ini juga menuturkan beberapa proyek yang dinilai tidak sesuai perencanaan. Salah satunya adalah kualitas bangunan yang buruk, seperti campuran material yang tidak sesuai perencanaan hingga volume bangunan yang lebih sedikit dari yang seharusnya.
Oleh karena itu, pihak DPRD menekankan agar proses pengawasan kegiatan pembangunan diperketat supaya hasilnya bisa lebih baik.
“Tentunya kami akan mengawal proses pembangunan yang ada di Kabupaten Trenggalek, agar nantinya masyarakat bisa menikmati hasilnya, ” pungkas Hadi.
Pihaknya Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek juga menjelaskan bahwa setan merah Erma dara temuan anggota di lapangan, Dinas PUPR mengaku akan menindaklanjuti temuan tersebut dan memperbaikinya sesuai perencanaan yang ada. (mil/yan)