Jember
Sampah Alun-Alun Puger Siapa Musti Bertanggung Jawab
Jember, Memontum – Alun-alun di kecamatan Puger Kabupaten Jember yang seharusnya berfungsi sebagai tempat berkumpul dan tempat berinteraksi Masyarakat berubah menjadi salah satu tempat pembuangan sampah.
Pasalnya di sana sini terlihat tumpukan sampah berserakan. Usut temu usut sampah – sampah berasal dari oknum para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitaran alun-alun. Keberadaan tersebut dikeluhkan warganet pada akun group Fesbuk (FB) Kabar Puger.
Namun sayangnya, saat dikonfirmasi, pihak yang berwenang seperti petugas Trantib dan petugas Pasar Kecamatan Puger, seolah tidak peduli dalam permasalahan itu. Keduanya melempar tanggung jawabnya kepada petugas Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH).
Seperti yang diungkapkan Kasie Trantib Kecamatan Puger Muhyadi saat dikonfirmasi Memontum.com di kantornya Selasa (18/6/2019) siang.
Muhyadi mengatakan kalau pihaknya hanya mempunyai kewenangan tentang keberadaan PKL yang berjualan di lokasi tersebut saja.
Ia menyebut jika para pedagang kaki lima yang kini tumbuh subur menempati lokasi di Area Alun-alun kota Puger ini menyalahi aturan.
Muhyadi juga dengan tegas mengatakan, area tersebut adalah Fasilitas Umum yakni trotoar jalan yang dilarang untuk berjualan.
“Kan ada DKLH yang membersihkan sampah tersebut juga dari pasar yang ikut membantu membersihkan sampah, jika kita bicara PKL yang menarik retribusi kebersihan dari mantri Pasar artinya harus ada tanggung jawab dari mantri pasar,” kata Muhyadi.
Muhyadi menyampaikan pihaknya selama ini belum melakukan tindakan tegas semisal penggusuran atau penertiban terhadap para pedagang kaki lima yang menempati area Alun-alun Puger, selama ini hanya melakukan pendekatan melalui himbauan dan peringatan saja.
“Di sini kan ada DKLH, mereka kita himbau untuk menjaga kebersihan, terutama pihak – pihak yang terlibat dalam hal ini perlu duduk bersama ya Mantri Pasar, DKLH dan PKL, kita komunikasikan,” lanjutnya.
Muhyadi mengatakan, dari dahulu sudah di lakukan himbauan namun para pedagang membandel, pada prinsipnya jika di lihat dari beberapa kejadian, sudah ada komunikasi antara mereka (PKL dan DKLH) dengan Dinas Pasar.
“Ini kan pasar Desa, Mantri Pasarnya dari dinas pasar itu sudah komunikasi dan sudah ada langkah- langkah terkait untuk memelihara kebersihan lingkungan di alun-alun ini, tetapi dalam perkembangannya pasang surut, sehingga kondisinya adakalanya bersih adakalanya kotor,” jelentrehnya.
Langkah selanjutnya sambung Muhyadi, tidak bosannya menghimbau agar menyelesaikan masalah sampah yang menumpuk di Alun-alun Puger ini.
“Kita terus melakukan pemantauan jika perlu ada yang di tangani kita tangani ,kita kita ingatkan mereka koperatif ketika mereka lalai kita ingatkan lagi, alasannya dari DKLH itu truk muatan nya sudah penuh dan tidak terkafer, ” ungkapnya.
Sementara pihak Dinas Pasar Kecamatan Puger Sumintak menjelaskan terkait persoalan sampah di alun-alun Puger itu akibat pedagang kaki lima buang sampah sembarangan dan mengaku jika pihaknya hanya berwenang dalam hal penarikan retribusi, sedangkan persoalan kebersihan ada petugasnya sendiri yakni DKLH.
“Jika kelihatan kotor mungkin belum di ambil dan sampah belum disapu, DKLH tanggung jawab kebersihan penataan PKL dari Trantib boleh dan tidaknya berjualan di situ,” jelasnya (rir/yud/oso)