Mojokerto

Sandiaga Uno Sambangi Kades Terjerat Hukum di Lapas Mojokerto

Diterbitkan

-

Memontum Mojokerto—Calon Wakil Presiden (Cawapres) No urut 2, Sandiaga Uno, pada Rabu (2/1/2018), mengunjungi Lapas Klas IIB Mojokerto. Rombangan tiba dengan pengawalan ketat petugas keamanan serta menggunakan 3 mobil, langsung masuk menuju halaman lapas.

Sesampainya dihalaman lapas, Sandiaga Uno, langsung masuk menuju ke dalam lapas, yang di dampingi istri Kades Nono, Yuli Rahmawati serta anggota rombangan lainnya.

Adapun tujuan kunjungan Sandiaga Uno ke Lapas klas IIB Mojokerto ini adalah untuk membesuk Kepala Desa (Kades) Suhartono yang sedang menjalani hukuman. Kades yang akrab disapa Nono ini, di vonis Hakim dengan hukuman penjara selama 2 bulan serta denda Rp 6 juta karena terbukti dengan sengaja melakukan tindak pidana Pemilu akibat mendukung Cawapres nomor urut 2 Sandiaga Uno, pada waktu yang lalu.

Pasca keluar dari dalam lapas, Sandiaga Uno menjelaskan adapun tujuan dari kunjungannya hanya sekedar silaturahmi dan memberikan semangat kepada Kades Nono atas apa yang sudah menimpanya dirinya saat ini.

Advertisement

“Saya mendoakan, agar Nono diberi ketabahan serta kekuatan untuk menjalani proses hukum yang menimpanya. Insyalloh pada tanggal 17 februari nanti akan bebas serta ini merupakan episode yang terjadi pada proses demonkrasi kita,” bebernya.

Saat disinggung terkait pembangunan tol tanpa utang, Sandiaga mengutarakan bahwa dirinya sudah membuktikan pembangunan tol Cikopo-Palimanan tanpa membebani untang negara dan itu semua dilakukan dengan sistem konsesi dibangun oleh swasta berkerjasama dengan konsorsium internasional serta sudah terbukti terlaksana.

“Sudah…Sudah dibuktikan serta Sri Mulyani dan Darmin Nasution sudah mengakui tetapi belum dimaksimalkan di bawah Prabowo-Sandi dan nanti kita akan maksimalkan, karena kita tidak mau Negara terbebani hutang,” tandasnya. (gan/yan)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas